get app
inews
Aa Text
Read Next : Raih Gold Rank dalam ASRRAT 2024, Bank Jatim Konsisten Terapkan Bisnis Berkelanjutan

UUS Bank Jatim Agresif Dorong Gerakan Haji Muda

Rabu, 24 Juli 2024 | 11:23 WIB
header img
UUS bankjatim saat ini secara resmi telah menjadi Bank Penerima Setoran (BPS)-Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) periode 2024-2027. Foto/Bankjatim

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur tbk (bankjatim) terus berkomitmen meningkatkan layanan tabungan dan setoran haji serta gencar mendorong generasi muda untuk menunaikan ibadah haji.

Komitmen tersebut seiring dengan telah dilakukannya penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dimana UUS bankjatim saat ini secara resmi telah menjadi Bank Penerima Setoran (BPS)-Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) periode 2024-2027.

Bertempat di The Tribrata Dharmawangsa Jakarta, kegiatan penandatanganan tersebut dihadiri oleh Direktur Operasi bankjatim Arif Suhirman, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, Ketua Umum Asbisindo Hery Gunardi, dan Ketua Bidang Perbankan Syariah Asbanda Kukuh Rahardjo pada hari Senin (22/7).

Fadlul Imansyah menjelaskan, dalam kegiatan ini, BPKH menandatangani perjanjian kerja sama dengan 30 bank di Indonesia. Ketiga puluh bank tersebut terdiri dari 11 bank umum syariah dan 19 unit usaha syariah yang ditunjuk sebagai BPS BPIH.

Puluhan BPS BPIH tersebut bertugas menerima setoran awal dan setoran lunas biaya dari calon jamaah haji untuk penyelenggaraan ibadah haji.

Selain itu, juga mengelola rekening tabungan yang dibuka calon jamaah haji untuk tujuan pembayaran setoran awal BPIH reguler atau BPIH Khusus.

”Kegiatan usaha BPS BPIH harus berdasar prinsip syariah untuk memastikan semua transaksi dan pengelolaan dana sesuai dengan ketentuan hukum Islam,” tegasnya.

Menurut Fadlul, perjanjian tersebut merupakan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan haji demi meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) serta keuangan haji secara keseluruhan.

“Kami berharap dengan adanya kerja sama ini dapat memberikan layanan terbaik bagi jamaah haji dan memastikan pengelolaan dana yang lebih amanah sesuai prinsip syariah. Kami percaya bahwa seluruh BPS BPIH akan menjalankan tugas sebagai garda terdepan dalam menjaga, menghimpun, dan mengoptimalisasi dana haji dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut