Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Busthami juga menyampaikan bahwa Bank Banten berterima kasih atas dukungan dari Bank Jatim selama ini. Sehingga keberlangsungan proses kerja sama untuk KUB dapat terus berjalan sesuai yang dijadwalkan.
Pihaknya juga berharap proses ini akan membuahkan hasil yang saling memberi manfaat serta mengoptimalkan sinergi bisnis dalam waktu dekat ini.
Berbekal kondisi bisnis yang membaik tentunya dengan dukungan dari semua pihak, lanjut Busthami, Bank Banten kini mulai menjajaki kerjasama pengelolaan RKUD kepada 8 (delapan) Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dimana untuk tahapan awal saat ini Pemkab Lebak menjadi pemerintah daerah pertama yang telah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank Banten pada 02 Juli 2024.
Kemudian diikuti kerjasama dengan Pemerintah Kota serang yang bersepakat melalui MoU tanggal 5 Juli 2024.
Dengan begitu Bank Banten berharap dapat sepenuhnya melayani Pemerintah Kabupaten/kota lainnya dengan penempatan RKUDnya di Bank Banten sehingga akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah serta pada masyarakat banten melalui bisnis turunannya," tutup busthami
Pada kesempatan yang sama beberapa hal diatas disampaikan oleh Busthami kepada Bank Jatim untuk dapat mengetahui perkembangan terkini Bank Banten.
Editor : Ali Masduki