get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Coblosan, Warga Satu Kampung di Jombang Doakan Kemenangan Mundjidah-Sumrambah

PDIP Resmi Dukung Mundjidah-Sumrambah di Pilkada Jombang 2024, Ini Alasannya

Rabu, 31 Juli 2024 | 11:53 WIB
header img
PDIP Resmi Dukung Mundjidah-Sumrambah di Pilkada Jombang 2024. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) telah secara resmi mengeluarkan rekomendasi untuk mengusung pasangan Mundjidah dan Sumrambah sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Jombang 2024.

Keputusan penting ini tertuang dalam surat resmi DPP PDIP nomor: 996/KPTS/DPP/V/2024, yang menegaskan persetujuan bagi pasangan tersebut. Surat yang bertanggal 26 Juli 2024 ini ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, dan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Budi Sulistyono atau yang akrab disapa Kanang, di Kantor DPD PDIP Jatim, Surabaya pada Selasa (30/7/2024).

Sekretaris DPC PDIP Jombang, Donny Anggun, pada Rabu (31/7/2024) mengungkapkan alasan di balik keputusan Megawati. Menurut Donny, elektabilitas Mundjidah dan Sumrambah masih sangat tinggi, menjadikan mereka pilihan kuat untuk melanjutkan kepemimpinan di Jombang.

"Elektabilitas pasangan Mundjidah-Sumrambah cukup tinggi. Kami DPC melihat DPP PDIP mempertimbangkan basis massa mereka yang masih solid," ujar Donny di kantor DPC PDIP, Jl Kapten Tendean, Pulo Lor, Jombang.

Mundjidah dan Sumrambah, yang saat ini menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018-2024, dikenal aktif di berbagai organisasi masyarakat dan politik. Mundjidah saat ini menjabat Ketua DPW PPP Jawa Timur dan Ketua Muslimat Jombang, sementara Sumrambah merupakan Ketua KTNA Jawa Timur.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut