SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Research Group Tobacco Control (RGTC) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM Unair) dan Organisasi Pengendalian Tembakau Nasional menolak digelarnya internasional World Tobacco Asia (WTA).
WTA merupakan pameran industri tembakau internasional yang rencana bakal diselenggarakan di Kota Surabaya pada 9-10 Oktober 2024 mendatang, bersamaan dengan penyelenggaraan World Vape Show.
Tim RGTC FKM Unair Kurnia Dwi Artanti, dr., M.Sc menuturkan, pameran tersebut bertolak belakang dengan Peraturan Pemerintah (PP) Kesehatan No. 28 Tahun 2024 yang memuat regulasi lebih kuat terkait pengendalian produk tembakau.
Pengendalian produk tembakau adalah langkah krusial dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia. Selama ini produk tembakau telah menjadi penyebab utama berbagai penyakit kronis seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan.
“Kegiatan ini tentunya bertentangan dengan PP yang baru saja disahkan dan juga regulasi yang telah ada di Kota Surabaya terkait Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dimana tidak diperbolehkannya promosi rokok ditempat umum,” tegasnya saat konferensi pers bertema “PP 28 Thun 2024 : Upaya Pengutan Perlindungan Anak dan Pengendalian Konsumsi Produk Tembakau,” Jumat (02/08/2024).
Menurut Kurnia, kegiatan Internasional WTA ini dapat mencoreng nama baik Kota Surabaya sebagai kota layak anak. Ia bilang, WTA memberikan ruang bagi promosi produk tembakau yang dapat menghambat langkah-langkah pengendalian tembakau yang telah diterapkan.
Di sisi lain jika menoleh ke belakang, Kurnia menyebut bahwa perjalanan menuju pengesahan PP ini tidaklah mudah. Dalam periode hampir satu tahun sejak diberlakukannya UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terdapat berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
"Salah satu isu yang mencuat adalah penolakan dari pihak industri tembakau,” kata Kurnia.
Perlu diketahui, kegiatan WTA sudah 4 kali dilakukan di Kota Surabaya. Dengan adanya PP kesehatan dan dukungan oleh semua sektor serta organisasi bergerak bersama untuk melindungi generasi muda bebas rokok.
Untuk itu, RGCT bersama dengan Organisasi Pengendalian Rokok di Indonesia telah melakukan beberapa upaya untuk mendorong penolakan WTA.
Baik melalui pengiriman surat kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Markas Besar Kepolisian RI dan Kementerian Perdagangan RI. Hingga berkirim surat kepada Presiden, Kementerian Hukum dan HAM, Wali Kota Surabaya, Pj Gubernur Jawa Timur dan Dinas terkait di Level Surabaya.
“Melalui kebijakan ini, kami berharap agar Implementasi PP dapat diwujudkan bersama-sama. Sehingga,bisa mewujudkan generasi bebas rokok. Serta, melindungi generasi penerus yang sehat dan produktif,” tandasnya.
Editor : Ali Masduki