MALANG, iNewsSurabaya.id - Imigrasi Malang telah menegaskan komitmennya untuk memajukan Hak Asasi Manusia (HAM), dengan fokus khusus pada pemenuhan hak anak. Salah satu langkah konkretnya adalah partisipasi dalam Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) di Malang.
Kepala Imigrasi Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, secara aktif berpartisipasi dalam acara Evaluasi Kota Layak Anak di Gedung Balaikota Malang hari ini (17/4). Dalam kesempatan tersebut, Galih menyampaikan komitmen Imigrasi Malang untuk turut serta dalam upaya pemenuhan hak anak melalui sistem pembangunan KLA.
Galih menegaskan pentingnya pemenuhan dan pemajuan HAM, serta menyampaikan amanah dari Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, yang juga mengakui kebutuhan akan pelayanan dan fasilitas yang ramah bagi anak-anak.
“Kakanwil Kemenkumham Jatim mengakui pentingnya pemenuhan dan pemajuan HAM melalui pelayanan dan fasilitas yang ramah bagi anak-anak,” ujar Galih.
Dalam konteks ini, kehadiran Imigrasi Malang dalam acara Evaluasi KLA menjadi bukti nyata dari komitmen untuk mendukung visi Kota Malang sebagai lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Editor : Arif Ardliyanto