JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Minggu (18/8/2024). Insiden yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB ini merenggut nyawa seorang pengendara motor di tempat kejadian, sementara seorang lainnya mengalami luka-luka.
Menurut informasi yang diperoleh dari iNewsSurabaya.id (MNC Grup), kecelakaan maut ini melibatkan dua sepeda motor yang saling bertabrakan. Motor Honda CB dengan nomor polisi S 5758 STD yang dikendarai oleh Muhammad Imam (21), warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, terlibat tabrakan dengan Honda Vario bernomor polisi S 5496 OAU. Motor tersebut dikendarai oleh Adi Rifano (21), yang juga membonceng seorang pelajar bernama Reni Rahayu (20), keduanya berasal dari Desa Plandi, Jombang.
Leo, seorang saksi mata di lokasi kejadian, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. "Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda CB yang melaju dari arah utara ke selatan mencoba mendahului kendaraan di depannya," ujar Leo. Namun, upaya mendahului ini tampaknya tidak dilakukan dengan sempurna, sehingga sepeda motor CB tidak cukup mengambil posisi ke kanan jalan.
Akibatnya, sepeda motor CB bertabrakan langsung atau adu banteng dengan Honda Vario yang datang dari arah berlawanan. "Benturan keras ini yang menyebabkan kecelakaan ini terjadi," tambah Leo.
Kecelakaan ini langsung memakan korban jiwa. Muhammad Imam Fauzi tewas seketika di lokasi kejadian, sementara Adi Rifano menderita luka-luka. Kedua korban, baik yang meninggal maupun yang terluka, segera dievakuasi ke RSUD Jombang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, termasuk verifikasi jenazah.
"Korban yang terluka maupun yang meninggal telah dibawa oleh petugas ke rumah sakit. Sayangnya, satu nyawa tak dapat diselamatkan, sementara satu korban lainnya masih dalam perawatan," tutur Leo.
Editor : Arif Ardliyanto