get app
inews
Aa Read Next : Konsolidasi Pemenangan, PKS Ikrar Menangkan Khofifah-Emil di Periode Kedua

KPU Jatim Nyatakan Berkas Pendaftaran Khofifah-Emil Lengkap

Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:37 WIB
header img
Pasangan Khofifah - Emil menjadi pendaftar pertama dalam Pilgub Jatim 2024, Rabu (28/8/2024). Foto:iNewsSurabaya/Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Dokumen pendaftaran pasangan petahana, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak dipastikan lengkap dan dan memenuhi persyaratan pendaftaran. 

“Alhamdulillah, hasil laporan dari tim verifikator yang sudah kami tetapkan, dokumen pasangan calon Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak kami nyatakan lengkap dan diterima,” ungkap Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, Rabu (28/8/2024). 

Selanjutnya, Khofifah-Emil akan melakukan pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan akan berlangsung pada 29 Agustus 2024 pagi. Rencananya, pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di RSUD dr. Soetomo Kota Surabaya. 

Sebagaimana diketahui, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak resmi mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Rabu (28/8/2024).

Tokoh Nahdliyin Inspiratif versi Forkom Jurnalis Nahdliyin itu menyampaikan bahwa visi misi mereka dan 9 program prioritas yang termaktub dalam Nawa Bhakti Satya akan menjadi bagian dari komitmen perjalanannya untuk membangun Jatim 5 tahun kedepan. 

Visi misi tersebut, kata dia, sudah diinput di dalam akun Sistem Infomasi Pencalonan (Silon) KPU Jatim. Untuk diketahui, Nawa Bhakti Satya merupakan program visi-misi sekaligus penjabarannya dalam program prioritas.

"InsyaAllah, komitmen kami (Khofifah-Emil) tidak pernah berubah dan akan terus konsisten. Jabatan Gubernur-Wakil Gubenur merupakan amanat dari rakyat Jawa Timur," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, pada kontestasi Pilgub Jatim 2024 ini pasangan Khofifah - Emil diusung oleh 14 partai politik, di antaranya, sembilan partai pemilik kursi di parlemen yakni, Golkar, Gerindra, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). 

Kemudian ada lima partai non parlemen yakni, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda plus satu partai yang tidak lolos verfikisai peserta pemilu yaitu Partai Prima.
 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut