get app
inews
Aa Read Next : Ngeri! Kereta Api Jurusan Surabaya-Banyuwangi Tabrak Elf, Korban Berjatuhan

Polisi Selidiki Kasus Kopi Maut di Mojokerto, Diduga Bermotif Cemburu

Rabu, 02 Maret 2022 | 10:03 WIB
header img
Polisi melakukan pengusutan kopi maut yang terjadi di Mojokerto

MOJOKERTO, iNews.id – Kasus kopi maut di salah satu warung kopi menjadi perbincangan hangat masyarakat Mojokerto. Kopi ini membawa dua korban yang masih dirawat di Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas.

Dua warga yang menjadi korban berasal dari Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto dan diduga keracauan usai meminum kopi, Kamis (24/2/2022) pagi.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada pukul 07.00 WIB, saat itu korban Nur Ahmadi (40) tiba-tiba jatuh pingsan usai menenggak segelas kopi dari warung milik Ponisri (47). Nur Ahmadi dibawa ke Puskesmas Dawarblandong lalu dirujuk ke RSI Sakinah karena kondisinya drop.

Tidak berselang lama, hal serupa juga dialami Ponisri yang merupakan pemilik warung. Dia mengalami lemas, pusing, mual, dan diare hingga akhirnya pemilik warung kopi turut dibawa ke Puskesmas untuk menjalani perawatan. Keluhan itu dirasakannya setelah hanya meminum sedikit kopi buatannya sendiri.

Fakta ini membongkar adanya ketidakberesan, perangkat desa setempat menduga ada seseorang yang dengan sengaja menaruh racun tikus di bubuk kopi. Dan otak pelaku ternyata diduga tak lain adalah SP (45), suami dari Ponisri, pemilik warung yang disinyalir karena ada motif cemburu.

Sementara Polresta Mojokerto terus menyelidiki  kasus keracunan kopi yang dialami pelanggan dan pemilik warung kopi di Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Penyidik dari Satreskrim telah mengamankan SP (45), suami pemilik warung. Karena dia diduga mencampurkan racun tikus ke dalam bubuk kopi yang dijual di warung miliki istrinya, Ponisri (47).

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan  mengatakan, SP diamankan di rumah saudaranya yang ada di Kabupaten Gresik akhir Februari lalu. Dan saat ini status SP telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita yakin bahwa suami dari korban itu adalah tersangkanya. Kita sudah naikkan statusnya kepenyidikan, dan sudah kita naikkan tersangka. Dan resmi ditahan di rutan Polsek Dawarblandong,” ujarnya.

Kemudian polisi juga menyita bubuk kopi yang berada di dalam toples dan sisa seduhan kopi di lepek dan gelas yang diminum korban Ponisri, dan tetangganya Nur Akhmadi. Keduanya kini masih dalam perawatan medis.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut