SUMENEP, iNewsSurabaya.id – KPU Sumenep, Jawa Timur, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di salah satu hotel di Kecamatan Kota, Jumat (20/09/2024). DPT ditetapkan sejumlah 859.185 yang terdiri laki-laki 405.585 dan perempuan 453.600.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, berterima kasih kepada semua badan adhoc yang telah bekerja keras dalam menuntaskan semua tahapan penyusunan daftar pemilih. Katanya, tidak mudah mengolah data yang diturunkan oleh Kemendagri berupa Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dicoklit petugas di lapangan yang selanjutnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Hashil Pemutakhiran (DPHP).
Selanjutnya, dari DPHP tersebut diolah menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Lalu DPS itu diolah lagi menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). DPSHP itulah yang dikemudian diplenokan di tingkat kabupaten menjadi DPT. Dan dari semua tahapan tersebut, kata Syamsi, tentu ada yang berjalan tidak sesuai harapan.
“Dari semua proses tersebut, tentu pasti ada dinamika di bawah. Oleh sebab itu, sekali lagi saya sampaikan banyak terima kasih kepada semua badan adhoc dengan pernak-pernik persoalannya. Selain itu, juga terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mensukseskan tahapan ini, terutama kepada Bawaslu Sumenep,” ujarnya.
Sementara Komisioner Bawaslu Sumenep, Hosnan Hermawan, mengatakan dari awal penyusunan daftar pemilih hingga menjelang penetapan DPT, semua jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa telah melakukan pengawasan dengan maksimal. Sehingga ada sejumlah temuan yang dikantongi Bawaslu.
Editor : Arif Ardliyanto