SURABAYA, iNewsSurabaya.id - KPU Kota Surabaya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024. Sebanyak 2.229.224 orang, dinyatakan secara sah masuk dalam DPT dan berhak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak, 27 November akan datang.
Adapun rincianya DPT, terdiri dari pemilih jenis kelamin laki-laki sebanyak 1.081.042 orang dan perempuan 1.148.202 orang. Mereka yang tercatat dalam DPT, nantinya akan menggunakan hak pilihnya di 3.964 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tersebar di 31 kecamatan dan 153 kelurahan.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Surabaya, Naafilah Astri Swarist menyatakan, DPT Pilkada Serentak 2024 disahkan dengan dihadiri oleh tim bakal pasangan calon. Baik itu bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
"Tentu juga ada teman-teman Bawaslu Kota Surabaya, yang sama-sama meneliti dan mencermati sampai akhir," ujarnya.
Naafilah menambahkan, sebelum disahkan di tingkat KPU Kota Surabaya. DPT juga sudah diplenokan ditingkat PPK, yang dalam perjalanannya juga memperhatikan saran perbaikan dari Panwas Kecamatan masing-masing.
Terakhir, dalam sidang pleno terbuka yang dihadiri perwakilan dari Pemkot, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pemantau Pilkada Serentak 2024, berlangsung lancar.
Jumlah DPT Surabaya yang dibacakan oleh masing-masing PPK, juga tidak ada kejadian yang signifikan. Hanya sebatas masukan, sekaligus croscek dari Bawaslu Surabaya.
"Hasilnya, DPT sudah ditetapkan. Harapannya, yang sudah terdaftar, jangan lupa datang ke TPS," terangnya.
Selanjutnya, DPT Pilkada Serentak 2024 Kota Surabaya, akan dibacakan dan diserahkan dalam rapat pleno KPU Jawa Timur.
Editor : Ali Masduki