Dalam sesi diskusi, seorang penanya Jaka, mahasiswa S2 Universitas Brawijaya menanyakan adanya temuan tentang keterlibatan aparat penegak hukum yang mengintervensi masyarakat dalam prosesi pilkada di Kabupaten Malang.
"Intervensi aparat penegak hukum dalam momen pilkada seyogyanya bisa dihindari, karena akan merusak nilai esensi demokrasi itu sendiri.
Anas Urbaningrum menyatakan mengawal proses demokrasi dengan melibatkan semua unsur.
"Semua unsur mesti berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku."
Pada kesempatan sama CEO Sygma Research and Consoulting Ken Bimo Sultoni menyatakan kesimpulan dari narasi Mas AU bahwa kampus jangan tidur adalah bahasa agar sudah saatnya mahasiswa memiliki sensitifitas demokrasi.
Lebih jauh Ken Bimo menyatakan sensitivitas mahasiswa juga mesti muncul pada dinamika pilkada mendatang.
"Demokrasi harus bersih dari intervensi kekuasaan. Mahasiswa akan terus mlakukan fungsi kontrol terhadap jalannya demokrasi," tegas Ken Bimo.
Editor : Ali Masduki