get app
inews
Aa Text
Read Next : Usaha Tim SAR Berbuah Hasil, Korban Tenggelam di Jombang Ditemukan Tewas Nyangkut!

Puluhan Pegawai Bersaksi dalam Sidang Pemotongan Insentif Pajak BPPD Sidoarjo

Selasa, 29 Oktober 2024 | 08:37 WIB
header img
Puluhan Pegawai Bersaksi dalam Sidang Pemotongan Insentif Pajak BPPD Sidoarjo. Foto iNewsSurabaya/ist

Diketahui, kasus ini berawal dari adanya OTT KPK di kantor BPPD Sidoarjo, 25 Januari lalu. Saat itu KPK mengamankan 11 orang, termasuk mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan mantan Kassubag Umum dan Kepegawaian Siska Wati. 

Keduanya telah divonis hakim masing-masing hukuman 5 tahun dan 4 tahun penjara. Mereka terbukti memotong insentif ASN BPPD Sidoarjo 10 hingga 30 persen mulai triwulan keempat tahun 2021 sampai triwulan keempat tahun 2023 dengan total Rp8,544 miliar. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut