SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) semakin tegas dalam memberantas pungutan liar (pungli). Upaya ini kembali ditegaskan melalui kegiatan penguatan oleh para Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama pada Rabu (30/10), yang digelar dengan komitmen penuh untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Jatim, Heny Yuwono, ini dihadiri jajaran Pimpinan Tinggi Pratama dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur. Para Pembimbing Kemasyarakatan yang hadir, seperti Nugroho, Junaedi, Sudjonggo, Bambang Sumardiono, Sutrisman, Tarsono, Imam Suyudi, dan Ajub Suratman, memberikan bimbingan berharga dalam upaya menciptakan perubahan positif.
Heny menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata yang mencerminkan komitmen Kanwil Jatim untuk membangun budaya kerja yang mengedepankan integritas.
"Ini adalah bagian dari ikhtiar kami untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkumham," tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pemberantasan pungli bukan hanya sekadar target internal, tetapi juga dasar bagi peningkatan pelayanan publik.
"Pengendalian perilaku pegawai menjadi prioritas utama. Dengan komitmen ini, kami berharap dapat memperbaiki citra institusi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Heny penuh keyakinan.
Melalui acara ini, Heny berharap agar seluruh pihak dapat bersinergi, memperkuat pemahaman, dan menyamakan langkah dalam mewujudkan lingkungan kerja yang benar-benar bebas dari pungli.
"Berkat arahan dari para pakar berpengalaman, saya optimis kita semua akan memiliki strategi yang lebih kuat untuk mengatasi dan menghapus praktik pungli yang merugikan," tambahnya optimis.
Dengan langkah-langkah konkret seperti ini, Kanwil Kemenkumham Jatim menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas pungli demi membangun institusi yang lebih bersih, terpercaya, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Editor : Arif Ardliyanto