SURABAYA, iNews.id – Kebijakan penyaluran minyak goreng (Migor) membuat masyarakat merana. Mereka merasa tidak mendapat perlindungan dari pemerintah, karena penyaluran migor tidak tentu arahnya.
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) merasa pemerintah tidak adil kepada pedagang pasar tradisional terkait persoalan minyak goreng. APPSI membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Umum APPSI Sudaryono mengatakan perlakuan yang diterima pasar tradisional berbeda dengan ritel modern. "Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya," jelasnya, Rabu (9/3/2022).
Pemerintah disebutnya telah memprioritaskan dan mendahulukan distribusi minyak goreng murah ke ritel modern. Hal ini tidak adil bagi pedagang di pasar tradisional, karena banyak pelanggan pasar rakyat yang akhirnya belanja di ritel modern yang menguntungkan peritel modern dan merugikan pedagang pasar tradisional.
Selain itu, pada saat kebijakan diberlakukan, stok minyak goreng pedagang pasar masih banyak dan tidak laku dijual karena belanja sebelumnya sudah diharga Rp 17.000 hingga Rp 19.000/liter, dan harga jualnya masih Rp19.000 hingga Rp 21.000/liter.
Pedagang pasar juga selalu menjadi pihak yang dipersalahkan setiap kali ada kenaikan harga komoditi, sementara ketika ada program dari pemerintah tidak dilibatkan secara aktif dari sejak awal.
APPSI menyatakan diri siap untuk terlibat dan dilibatkan serta mensukseskan program-program kerakyatan pemerintah dalam pelaksanaan distribusi minyak goreng dan kebutuhan pokok penting lainnya. Pedagang pasar tradisional dalam penjualan minyak goreng dan komoditi penting lainnya akan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan program Jokowi.
Dengan adanya komoditi minyak goreng murah yang dijual di pasar-pasar tradisional akan memberikan dampak terhadap meningkatnya peredaran uang di masyarakat tingkat bawah akibat dari peningkatan transaksi perdagangan di pasar tradisional yang merupakan pusat perdagangan rakyat.
Sudaryono menegaskan pedagang di pasar tradisional juga ingin berpartisipasi dalam menjaga stabilitas harga dengan diberikan akses belanja minyak goreng untuk dijual sesuai dengan ketentuan harga jual pemerintah.
"Dengan adanya kebijakan pemerintah yang mendahulukan dan memprioritaskan ritel modern dalam menjual minyak goreng dan kebutuhan pokok penting lainnya, pedagang pasar beranggapan pemerintah cenderung lebih berpihak kepada ritel modern dibanding dengan pedagang pasar rakyat," kata Ponari pedagang Pasar Mangga Dua.
Dengan tidak dilibatkannya pedagang pasar dalam menyalurkan dan atau menjual komoditi bersubsidi menunjukkan pemerintah kalah dengan swasta.
"Pasar tradisional ini berjumlah lebih kurang 16 ribu pasar dan menghidupi sekitar 16 juta pedagang yang berjualan di pasar. Fungsi pembinaan pasar dan pedagang pasar seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah di semua lapisan mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah di level paling bawah/pemerintah desa," jelas dia.
Editor : Arif Ardliyanto