get app
inews
Aa Text
Read Next : Konsumen Waspada! YLPK Jatim Buktikan Kebenaran Isu Asbes Berbahaya

Desak Cegah Peredaran Beras Oplosan di Pasar Tradisional, Ini yang Dilakukan DPRD Surabaya

Senin, 21 Juli 2025 | 17:46 WIB
header img
Fraksi PDIP DPRD Surabaya mendesak pengawasan ketat terkait dugaan beras oplosan di pasar tradisional. Langkah cepat, inspeksi lapangan, dan kolaborasi jadi fokus utama. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Dugaan peredaran beras oplosan di sejumlah pasar tradisional Surabaya membuat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya angkat bicara. Mereka meminta pemerintah kota segera memperketat pengawasan dan bertindak cepat sebelum merugikan masyarakat lebih luas.

Ketua Fraksi PDIP Surabaya, Budi Leksono — yang akrab disapa Bulek's — menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. Fraksinya akan mendorong langkah konkret dan koordinasi lintas instansi untuk menangani persoalan yang mulai meresahkan warga ini.

“Ini bukan hal sepele. Kita bicara tentang bahan pokok yang dikonsumsi setiap hari. Maka dari itu, kami mendorong Dinas Ketahanan Pangan, Perumda Pasar Surya, serta Dinas Perekonomian untuk segera bergerak,” tegas Bulek’s kepada awak media, Senin (21/7).

Menurut Bulek’s, jika memang benar beras oplosan beredar di pasar, besar kemungkinan ada pihak-pihak yang bermain di balik layar. Ia menyoroti potensi keterlibatan jaringan atau sindikat yang sengaja memanfaatkan celah pengawasan.

“Kalau beras oplosan bisa masuk ke pasar, pasti ada yang menyuplai. Ini perlu diinvestigasi lebih jauh agar praktik ilegal semacam ini tidak dibiarkan berkembang,” ujarnya.

Untuk memastikan penanganan berjalan efektif, Fraksi PDIP akan menggelar inspeksi langsung ke pasar-pasar tradisional. Bulek’s menyebut langkah ini sebagai bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut