JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) keagamaan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang era kepemimpinan Bupati Mundjidah Wahab bersama Wabup Sumrambah dinilai efektif dan berdampak positif kepada peserta didik karena membentuk karakter yang agamis.
Program Mulok keagamaan itu tertuang dalam Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 41 Tahun 2019 tentang Kurikulum Muatan Lokal Keagamaan dan Pendidikan Diniyah pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Teguh Setiawan (46) seorang wali murid SDN di Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang mengatakan Mulok keagamaan dinilai mampu merubah karakter putrinya yang saat ini duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar lebih agamis.
Terlebih kawasan pinggiran yang jauh dari Pondok Pesantren (Ponpes) besar, adanya kurikulum berbasis kepesantrenan dianggap mampu menjawab kebutuhan pengetahuan agama bagi peserta didik.
“Seperti di kawasan beberapa desa wilayah Kecamatan Plandaan ini, kan jauh dari pondok besar jadi ya sangat butuh hal itu,” kata Teguh saat ditemui, Jumat (15/11/2024).
Diakui olehnya, adanya tambahan pendidikan agama dianggap efektif merubah karakter peserta didik. "Alhamdulillah anak saya ada perkembangan positif, baik salatnya maupun bacaan Alqurannya, kadang dia hafalan surat pendek,” ujar pria yang berprofesi sebagai petani tembakau ini.
Senada, diungkapkan oleh Anang (50) wali murid salah satu SMP Negeri di Kabupaten Jombang. Bagi Anang kurikulum kepesantrenan selama ini hanya ditemui di sekolah lingkungan pesantren, seperti Rejoso, Tebuireng, Denanyar dan Tambakberas.
Namun, setelah ada Perbup Nomor 41 Tahun 2019 ini, sekolah diluar naungan pesantren diberlakukan sama. "Ya kita memang butuh itu, terutama akhlak ya, kalau diniyah kan diajarkan kitab tantang akhlak,” ujar dia.
Menurut Anang, Jombang adalah Kota Santri maka kurikulum tentang Mulok agama dan diniyah itu memang harus ada. "Saya rasa ini harus ada dan bagus, apalagi julukan Jombang adalah Kota Santri,” katanya.
Sementara itu, seorang akademisi M Yahya Ashari, menilai adanya Perbup Tentang Kurikulum Muatan Lokal Keagamaan dan Pendidikan Diniyah pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Jombang bisa memberikan hak yang sama pada satuan pendidikan.
"Ini bisa menjadi karakter siswa ya, siswa Kota Santri, juga bisa memberikan hak kepada siswa, belajar ilmu agama tidak harus memasukkan ke pendidikan di lingkungan pesantren, Dinas Pendidikan sudah bisa menjawab itu melalui Perbup,” kata dosen Unipdu Jombang ini, Sabtu (16/11/2024).
Namun, ketika ingin mendalami lebih jauh, anak-anak didik bisa dimasukkan pesantren.“Jombang sudah bisa menjawab semua itu,” katanya.
Ia mengungkapkan aktualisasi program tersebut bisa mencetak karakter siswa yang agamis, hal itu dinilai penting khususnya untuk pendidikan dasar. Diakui Yahya memang ada beberapa evaluasi yang harus dilakukan oleh Pemkab dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
Khususnya soal kesejahteraan guru Mulok agama, diniyah dan jenjang karir tenaga pendidik.“Utamanya ya kesejahteraan gurunya, karir kedepannya,” kata dia..
Editor : Arif Ardliyanto