Adapun Lapas Sidoarjo dan Lapas Narkotika Pamekasan masing-masing menyumbangkan dua narapidana, sementara Lapas Kelas I Malang mengirim satu narapidana.
Setibanya di Nusakambangan, para narapidana akan ditempatkan di sel one man one cell, di mana satu kamar hanya diisi oleh satu orang.
“Keamanan di Lapas High Risk Nusakambangan ini super ketat. Mereka akan menjalani pengawasan yang lebih intensif untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran selama masa pembinaan,” terang Heni Yuwono.
Pemindahan ini dilakukan setelah melalui penilaian ketat terhadap kelakuan para narapidana selama menjalani hukuman di lapas asal. "Selama menjalani pembinaan, mereka dinilai tidak menunjukkan perubahan perilaku positif dan tidak mengikuti program rehabilitasi yang kami tawarkan," lanjut Heni.
Dengan pemindahan ini, pihak Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berharap para narapidana high risk tersebut dapat dibina lebih efektif di lingkungan dengan tingkat keamanan lebih tinggi. "Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menciptakan suasana lapas yang aman dan kondusif," pungkas Heni.
Editor : Arif Ardliyanto