JAKARTA, iNewsSurabaya.id - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) Nonpetikemas berkomitmen untuk membangun budaya antikorupsi di perusahaan. Sebagai bentuk komitmen tersebut, PTP Nonpetikemas menyelenggarakan sosialisasi Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 pada Senin, 2 Desember 2024, dengan tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju".
Acara ini dibuka oleh Komisaris Utama PTP Nonpetikemas, Prakosa Hadi Takariyanto. Ia mengajak seluruh karyawan PTP untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan melaporkan setiap tindakan yang melanggar aturan, termasuk penerimaan gratifikasi.
"Mari kita aktif berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi," ajak Prakosa.
Direktur Utama PTP Nonpetikemas, Indra Hidayat Sani, menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga integritas dalam setiap operasional.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas. Hakordia 2024 merupakan kesempatan bagi kami untuk memperkuat langkah dalam mendukung upaya KPK dan pemerintah dalam melawan korupsi," ujar Indra.
Untuk mewujudkan perusahaan yang bersih dan transparan, PT Pelabuhan Tanjung Priok telah menerapkan berbagai langkah anti korupsi, seperti pelatihan karyawan, sistem pelaporan, dan kerja sama dengan KPK.
Peringatan Hakordia yang jatuh pada tanggal 9 Desember merupakan momen penting bagi seluruh dunia untuk menunjukkan komitmen dalam melawan korupsi. Acara ini dihadiri oleh jajaran manajemen dan seluruh karyawan PTP, termasuk Komisaris, Direksi, dan karyawan. Kegiatan ini juga menghadirkan pembicara dari KPK, yaitu Analis Antikorupsi Badan Usaha KPK, Jeji Azizi.
Jeji Azizi menjelaskan tentang Panduan Pencegahan Korupsi untuk Dunia Usaha (PANCEK). "PANCEK dirancang khusus untuk membantu perusahaan dalam memenuhi kewajiban hukum terkait pencegahan korupsi," jelasnya.
Panduan ini, yang relevan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, menyediakan pedoman praktis dan daftar periksa yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk menilai kecukupan sistem pencegahan korupsi yang telah diterapkan. Selain itu, PANCEK juga memberikan rekomendasi untuk perbaikan yang berkelanjutan.
Editor : Ali Masduki