SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) melakukan rekapitulasi suara Pemilihan Guberrnur (Pilgub) Jatim 2024 di Hotel DoubleTree Surabaya pada Minggu (8/11/2024). Rekapitulasi perhitungan suara dimulai pukul 15.00 - 00.00 WIB.
Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam mengatakan, hasil rekapitulasi tingkat provinsi ini kemudian dituangkan di berita acara. Selanjutnya ini akan menjadi landasan KPU Jatim memberikan penetapan hasil pemilihan. “Jadi, bukan penetapan paslon (pasangan calon) terpilih,” katanya, Sabtu (7/12/2024).
Untuk penetapan paslon terpilih, kata Umam, akan dilakukan tiga hari setelah penetapan hasil pemilihan yang dilakukan KPU Jatim. Pihaknya akan menunggu, apakah ada sengketa yang diajukan dari masing-masing paslon. "Kalau ada, kita akan menunggu hasil putusan dari MK (Mahkamah Konstitusi),” katanya.
Dia menjelaskan, ketika tidak ada sengketa yang diajukan, maka, KPU Jatim akan segera melakukan penetapan paslon terpilih itu. Itu juga menunggu informasi dari MK melalui KPU RI. “Rapat pleno besok itu terbuka. Siapa saja boleh datang. Hanya saja ruangannya terbatas,” ungkapnya.
Diketahui, Lembaga survei Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil hitung cepat (quick count) di Pilgub Jatim 2024. Hasilnya paslon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak meraih suara 60,1%. Kemudian ada paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma)-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) di angka 33,5%. Sedangkan paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (LUMAN) di angka 6,4%.
Editor : Arif Ardliyanto