Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, menegaskan bahwa pendampingan yang diberikan bertujuan memastikan proses pembangunan berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan.
"Peresmian ini bukan hanya tentang bangunan fisik, tetapi komitmen Pemkot Surabaya untuk pelayanan kesehatan prima. Kami memastikan alokasi anggaran dilakukan secara tepat waktu, tepat mutu, tepat guna, dan tepat sasaran," kata Mia.
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menyampaikan apresiasi atas terwujudnya RSUD ini. Ia juga mengungkap rencana Pemkot Surabaya untuk membangun rumah sakit serupa di wilayah Surabaya Selatan dan Utara pada tahun 2025.
"Langkah ini penting untuk mendistribusikan pelayanan kesehatan secara merata, sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya," kata Adi.
Dengan luas area masterplan 5,3 hektar, tahap awal pembangunan RSUD Eka Candrarini menempati lahan 1,7 hektar. Rumah sakit ini dilengkapi fasilitas canggih, mulai dari Pelayanan Medis, IGD, IRJ, Instalasi Bedah Sentral (IBS), hingga IRNA. Selain itu, terdapat layanan penunjang medis seperti farmasi, laboratorium klinis, bank darah, dan radiologi.
Peresmian RSUD Eka Candrarini menjadi tonggak baru dalam peningkatan layanan kesehatan di Surabaya. Dengan dukungan fasilitas modern dan komitmen kuat dari Pemkot Surabaya, diharapkan rumah sakit ini mampu menjadi pusat layanan kesehatan unggulan bagi masyarakat, terutama ibu dan anak.
Editor : Arif Ardliyanto