SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Jawa Timur kembali dihebohkan oleh sebuah video viral yang diunggah akun TikTok @kangbejojember. Dalam video tersebut, seorang perempuan bernama Jovita, yang diduga merupakan Komisioner Panwascam di salah satu desa di Kecamatan Sumberbaru, Jember, membuat pernyataan kontroversial yang mengarah pada dugaan manipulasi suara dalam Pilkada Jawa Timur 2024.
Video berdurasi beberapa menit itu menyita perhatian netizen, terutama di menit ke 4 detik ke 25, di mana Jovita secara terang-terangan memberikan arahan mencurigakan. Ia menyarankan cara untuk "mengacaukan" saksi salah satu pasangan calon (paslon) dengan mencampurkan CTM (Chlorpheniramine Maleate) ke dalam minuman mereka, sehingga saksi menjadi mengantuk dan kehilangan fokus selama proses penghitungan suara.
Lebih mengejutkan lagi, Jovita memberikan detail rencana itu sambil menyarankan para pelaku bersikap ramah kepada para saksi. “Hei saksi (nomor paslon), siapa namanya dan bagaimana kabarnya?” katanya dalam video, sembari menekankan bahwa aksi ini dilakukan dengan kedok keramahan.
Konten video tersebut langsung mendapat reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari dr. Makhyan Jibril, seorang dokter sekaligus praktisi kesehatan. Ia menilai tindakan tersebut sangat tidak bertanggung jawab dan berbahaya.
“Ini adalah bentuk penyalahgunaan obat-obatan yang tidak bisa ditoleransi. Efek samping CTM, yaitu kantuk berlebihan, bisa menyebabkan individu kehilangan kendali atas dirinya. Penggunaan ini, apalagi tanpa pengawasan medis, sangat berbahaya bagi kesehatan serta integritas demokrasi kita,” tegas dr. Jibril saat ditemui Jumat (20/12/2024).
Menurut dr. Jibril, CTM sebenarnya adalah obat antihistamin yang biasa digunakan untuk mengatasi alergi. Namun, efek samping berupa rasa kantuk yang signifikan sering disalahgunakan.
“Dalam konteks ini, saksi yang mengantuk bisa kehilangan fokus, merasa kelelahan, atau bahkan tergoda untuk meninggalkan tugasnya. Ini membuka peluang besar untuk manipulasi hasil suara,” jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto