get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Jombang Perketat Pemeriksaan Senjata Api, Satu Senpi Ditarik, Ada Apa?

Polisi Sisir Tempat Pandai Besi di Jombang, Cegah Penyalahgunaan Sajam

Kamis, 26 Desember 2024 | 21:24 WIB
header img
Kabagops Kompol Bambang Setyobudi dan Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani di lokasi pandai besi Pucangsimo Bandarkedungmulyo. Foto iNewsSurabaya/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Senjata seperti celurit, pedang, pisau dan lainnya kerap digunakan para remaja untuk aksi kejahatan tawuran hingga melukai orang. Mencegah penyalahgunaan itu, terutama jelang tahun baru, Polres Jombang menyisir dan mendatangi tempat pandai besi yang banyak memproduksi sajam secara tradisional.

Seperti perajin besi di Desa Pucangsimo Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Di sana, Kabagops Kompol Bambang Setyobudi bersama Kasatresnarkoba AKP Ahmad Yani memberikan pembinaan dan imbauan kepada perajin.

"Ya, kami menyisir tempat pandai besi yang membuat celurit, pedang dan sebagainya. Kami mengimbau jangan menerima pesanan dari anak-anak di bawah umur, walaupun umur 17 ke atas tetapi tetap harus dimintai identitas KTP," kata Kompol Bambang, Kamis (26/12/2024).

Melalui identas itu, menurut Bambang, para perajin dapat mengenali para pemesan. Jika ada indikasi sajam yang mereka pesan akan digunakan untuk aksi tawuran, maka Bambang meminta untuk segera melapor ke polisi.

"Pada intinya, kami lakukan ini sebagai antisipasi jangan sampai menyalahgunakan sajam untuk aktivitas kejahatan tawuran dan sebagainya," kata mantan Kapolsek Mojoagung Jombang ini.

Diketahui, dalam sejumlah kasus kejahatan seperti tawuran yang banyak terjadi, para pelaku selalu menggunakan sajam berupa pisau, golok, samurai, atau celurit untuk melukai lawannya, bahkan hingga meninggal dunia. 

Seperti yang terjadi di Jalan Raya Dusun Dongeng, Desa Jarakkulon, Kecamatan Jogoroto, Minggu (22/12/2024) dini hari. Korbannya seorang remaja menderita luka akibat sabetan pisau lipat. Mirisnya, tiga orang pelaku yang ditangkap dan ditetapkan tersangka masih berusia di bawah umur dengan status pelajar.

Aksi serupa juga pernah terjadi di Jl Prof Moh Yamin, Mojosongo, Balongbesuk, Diwek, Jombang pada akhir September. Pelaku orang tak dikenal tiba-tiba membacok seorang pengendara motor dengan celurit. Akibatnya korban mengalami luka parah pada bagian tangannya.

Kepolisian memastikan akan menindaktegas para pelaku kejahatan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Jombang. Polisi juga mengimbau para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak terpengaruh aktivitas negatif, seperti meminum miras hingga narkoba yang dapat memicu tindak pidana.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut