get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenangan Khofifah-Emil dan Eri-Armuji Bakal Lanjutkan Pembangunan, Begini Pernyataan DPR RI

Tim Khofifah-Emil Siap Kawal Suara Pilgub Jatim Pasca Gugatan Risma-Gus Hans ke MK

Minggu, 05 Januari 2025 | 04:28 WIB
header img
Tim Khofifah-Emil Siap Kawal Suara Pilgub Jatim Pasca Gugatan Risma-Gus Hans ke MK. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) telah merampungkan rekapitulasi 38 kabupaten/kota untuk Pilgub Jatim 2024 pada awal Desember 2024 lalu. 

Hasilnya paslon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak meraih 12.192.165 suara. Kemudian paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim meraih suara 1.797.332. Sedangkan paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma)-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) meraih 6.743.095. 

Rekapitulasi itu tertuang dalam Keputusan KPU Jatim Nomor 63 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jatim Tahun 2024.

Pasca rekapitulasi, Tim Risma-Gus Hans menggugat hasil rekapitulasi KPU Jatim ke Mahkamah Konstitusi (MK) meski terdapat selisih lebih dari 5,4 juta suara.

Merespons gugatan tersebut, Tim Hukum Pemenangan Khofifah-Emil telah mendaftarkan sebagai pihak terkait di MK. Keputusan ini diambil Tim Hukum Khofifah-Emil untuk menjaga suara warga Jatim di Pilgub Jatim 2024.

"Pada hari Jumat kemarin, Tim Hukum Pemenangan Khofifah-Emil secara resmi telah mendaftarkan sebagai pihak terkait di MK sehubungan dengan permohonan yang diajukan tim Risma-Gus Hans,” kata Koordinator Tim Hukum Khofifah-Emil, Edward Dewaruci di Surabaya, Sabtu (4/1/2025).

Menurutnya, keputusan melibatkan diri  sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut bertujuan memberikan keterangan yang berimbang kepada  majelis hakim MK mengenai proses penyelenggaran Pilgub Jatim 2024. "Keputusan kami juga sekaligus untuk mengawal amanah 12.192.165 suara masyarakat Jatim yang telah dipercayakan kepada paslon Khofifah-Emil," tambah Edward.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut