Fatkhul Khoir, kuasa hukum Doni, menyayangkan sikap pihak aplikasi. “Pelecehan seksual adalah bentuk pelanggaran serius yang seharusnya langsung ditangani, bukan menunggu laporan ke polisi. Ini menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap korban,” tegas Fatkhul, Minggu (19/1/2025).
Fatkhul menambahkan bahwa tindakan perusahaan dapat dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap kasus ini.
“Manajemen seharusnya memiliki tanggung jawab untuk melindungi mitranya, terlebih dalam kasus seperti ini. Namun, kami juga perlu memastikan kesiapan mental klien sebelum melaporkan ke polisi,” tambahnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pengemudi taksi online, yang kerap berada dalam posisi rentan terhadap pelecehan maupun tindak kekerasan.
Diharapkan, pihak aplikasi taksi online segera mengambil langkah nyata untuk memastikan keadilan bagi Doni dan memberikan perlindungan lebih baik kepada mitranya di masa depan.
“Korban sudah cukup menderita. Sekarang saatnya semua pihak, termasuk perusahaan, menunjukkan keberpihakan kepada mereka yang menjadi korban," kata Fathul.
Editor : Arif Ardliyanto