JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID - Desa Pucangro, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, digegerkan oleh aksi nekat seorang pemuda yang menyusup ke rumah warga dan mencuri dua tabung gas elpiji. Meski berusaha mencuri secara diam-diam, aksi pelaku berinisial DF (21), warga Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, akhirnya terbongkar setelah dipergoki oleh pemilik rumah, Faur Rozi (67), pada Senin (20/1/2025) sore.
Beruntung, kejadian tersebut tidak berujung pada aksi main hakim sendiri. Polisi segera mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kapolsek Gudo, Iptu Djulan, insiden terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, ketika Faur Rozi sedang khusyuk berzikir usai salat asar di ruang tengah rumahnya. Tanpa sengaja, ia melihat seorang pria asing keluar dari dapurnya sambil membawa dua tabung gas elpiji.
"Korban langsung mengejar pelaku hingga ke teras rumah," ujar Djulan kepada iNews pada Selasa (21/1/2025) pagi.
Pelaku yang saat itu berusaha kabur menggunakan sepeda motornya sempat terlibat adu mulut dengan korban, namun akhirnya mengakui perbuatannya setelah warga setempat turut menginterogasinya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, DF mengaku nekat mencuri tabung gas karena alasan kebutuhan ekonomi. Bahkan, aksinya di Pucangro bukanlah yang pertama. "Pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian serupa, yaitu di Ngoro, Sukopinggir, dan terakhir di Pucangro," jelas Djulan.
Barang bukti berupa dua tabung elpiji berhasil diamankan, sementara kerugian korban diperkirakan sebesar Rp250 ribu.
Meski aksi pelaku cukup meresahkan, korban memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Setelah berdialog dengan kedua orang tua pelaku, disepakati bahwa DF dimaafkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian damai dan pencabutan laporan.
"Kami berharap pelaku benar-benar bertobat dan tidak lagi mengulangi tindakan kriminal seperti ini," tandas Djulan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian menjaga barang berharga di rumah, terutama di masa sulit yang dapat mendorong seseorang melakukan tindakan melanggar hukum. Semoga perdamaian ini menjadi titik balik bagi pelaku untuk memperbaiki hidupnya.
Editor : Arif Ardliyanto