Pelantikan DPC PPKHI Mojokerto Raya: Gus Lukman Jadi Ketua, Begini Komitmennya
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/10/29cc3_gus-salam.jpg)
MOJOKERTO, iNEWSSURABAYA.ID – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Mojokerto Raya resmi dilantik oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPKHI dalam sebuah acara yang berlangsung di Aston Hotel Mojokerto. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran advokat di wilayah Mojokerto Raya, sekaligus menandai komitmen organisasi dalam memberikan advokasi dan bantuan hukum bagi masyarakat.
Pelantikan ini dilakukan setelah rangkaian seminar hukum bertajuk “Dinamika dan Tantangan Profesi Advokat dalam Bidang Litigasi dan Non-Litigasi”, yang menghadirkan para akademisi dan praktisi hukum terkemuka. Dalam acara tersebut, Lukman Sugiharto Wijaya, M.H., M.Si., Ph.D., atau yang akrab disapa Gus Lukman, resmi dilantik sebagai Ketua DPC PPKHI Mojokerto Raya oleh Ketua Umum DPN PPKHI, Dheky Wijaya, S.H., M.H.
Gus Lukman menyampaikan rasa syukur atas suksesnya acara ini, yang juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting seperti Wakil Bupati terpilih, Hakim Pengadilan Negeri, Pejabat Polresta, pejabat pemerintah kota, akademisi, hingga pengurus KONI dan KADIN Mojokerto.
Dalam pidatonya, Gus Lukman menegaskan bahwa PPKHI Mojokerto Raya hadir untuk memberikan advokasi dan bantuan hukum, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.
“PPKHI Mojokerto Raya akan memberikan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Banyak perkara yang sering dialami masyarakat, seperti sengketa perdata dan kasus pidana, yang membutuhkan pendampingan hukum agar mereka mendapatkan keadilan,” ungkapnya.
Selain bantuan hukum, PPKHI juga akan aktif mengadakan penyuluhan hukum guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam hukum.
“Kami akan menjalankan Gerakan Kesadaran Hukum bekerja sama dengan pemerintah kota dan kabupaten Mojokerto agar masyarakat lebih memahami hukum dan tidak mudah terjerat masalah hukum,” tambahnya.
Sebagai organisasi yang menaungi advokat dan konsultan hukum, PPKHI Mojokerto Raya juga berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di Mojokerto Raya.
Tak hanya itu, PPKHI juga akan berperan dalam membantu mencetak advokat-advokat baru dengan bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Mayjend Sungkono (Unimas) dan Universitas KH. Abdul Chalim Pacet (UAC).
“Kami ingin membimbing sarjana hukum di Mojokerto Raya agar bisa menjadi advokat profesional yang nantinya dapat disumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya dan mengabdikan diri sebagai penegak hukum,” ujar Gus Lukman.
Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan seminar hukum yang dihadiri oleh mahasiswa hukum dari Unimas dan UAC. Seminar ini menghadirkan Dr. Hadi Soetopo (Notaris/PPAT Kota Mojokerto) dan Abdul Hakim (Founder Dignity Law Firm Jakarta & Founder Gradasi Jakarta) sebagai narasumber.
Diskusi ini menyoroti tantangan serta peluang bagi advokat dalam menangani kasus litigasi maupun non-litigasi di era modern, termasuk bagaimana advokat harus beradaptasi dengan perkembangan hukum dan teknologi.
Dengan pelantikan ini, PPKHI Mojokerto Raya diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam memberikan pemahaman hukum yang lebih baik bagi masyarakat serta membantu menciptakan iklim hukum yang kondusif bagi dunia usaha dan investasi di Mojokerto Raya.
“Kami ingin Mojokerto Raya menjadi wilayah yang kondusif bagi perkembangan ekonomi dan investasi, sehingga masyarakatnya bisa hidup lebih adil dan sejahtera,” tutup Gus Lukman.
Dengan komitmen kuat dalam advokasi, edukasi hukum, dan pengembangan advokat profesional, PPKHI Mojokerto Raya siap membawa perubahan positif bagi masyarakat dan dunia hukum di Mojokerto Raya.
Editor : Arif Ardliyanto