get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung Serentak di Sidoarjo

KMHDI Sebut Reformasi Polri Harus Libatkan Pemuda dan Aktivis Mahasiswa

Senin, 26 Januari 2026 | 08:06 WIB
header img
Perwakilan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Nyoman Sungidana. Foto : Surabaya.iNews.id/Trisna.

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa gagasan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu mencuat dalam pembahasan Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Yusril menyebut, sebagian pihak mengusulkan agar Polri dinaungi kementerian khusus, sebagaimana Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada di bawah Kementerian Pertahanan.

“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan sejumlah alternatif rekomendasi kepada Presiden. Pada akhirnya, keputusan berada di tangan Presiden dan DPR karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri diatur dalam undang-undang,” kata Yusril dalam siaran pers, Rabu (21/1/2026).

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Nyoman Sungidana, menegaskan bahwa reformasi Polri merupakan kebutuhan mendesak. Namun prosesnya harus melibatkan pemuda, organisasi kepemudaan, serta aktivis mahasiswa secara aktif dan bermakna.

Menurut Nyoman, forum dialog antara pemuda, mahasiswa, dan para pemangku kepentingan menjadi ruang penting untuk menyampaikan gagasan serta kritik secara konstruktif. Ia berharap, berbagai ide yang lahir dari diskursus mahasiswa dapat diteruskan sebagai bahan pertimbangan dalam perbaikan institusi kepolisian ke depan.

“Ketika kita berbicara tentang supremasi sipil, salah satu infrastrukturnya adalah Polri. Supremasi sipil dan Polri tidak bisa dipisahkan,” ujar Nyoman, Minggu (25/1/2026).

Ia menilai, penguatan supremasi sipil harus berjalan seiring dengan penguatan Polri, terutama dari sisi independensi, kualitas sumber daya manusia, dan transparansi. Penegakan hukum, kata dia, harus dilaksanakan secara profesional dan bebas dari intervensi politik.

Nyoman juga menyoroti pentingnya diskursus terbuka mengenai posisi Polri dalam struktur ketatanegaraan, baik berada langsung di bawah Presiden maupun di bawah kementerian tertentu. Namun, yang paling utama adalah memastikan Polri tetap independen, mengingat pemerintah merupakan hasil dari proses politik dan koalisi.

“Independensi Polri menjadi syarat utama dalam menegakkan supremasi sipil. Ini tantangan serius dalam agenda reformasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam praktik di lapangan, Polri kerap berhadapan langsung dengan masyarakat karena berada di garis depan penanganan konflik sosial, seperti demonstrasi dan konflik agraria. Kondisi tersebut membuat Polri sering menjadi wajah negara, meskipun akar persoalan kerap berasal dari kebijakan lembaga lain.

Karena itu, reformasi Polri dinilai penting untuk menjaga profesionalisme sekaligus memulihkan kepercayaan publik. Evaluasi terhadap tindakan represif dalam pengamanan aksi maupun pelayanan publik harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut