get app
inews
Aa Text
Read Next : Bayar Pajak Makin Mudah, Jawa Timur Jadi Teladan Nasional

Wow! Ini Besaran Pajak KAI Daop 8 Surabaya yang Disetor ke Pemkot

Rabu, 05 Maret 2025 | 12:52 WIB
header img
Masinis berjalan di Stasiun Surabaya Gubeng. Pada tahun 2024, KAI membayar total pajak sebesar Rp 32.053.482.208 kepada Pemerintah Kota Surabaya. Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tertib dan tepat waktu. 

Pada tahun 2024, KAI membayar total pajak sebesar Rp 32.053.482.208 kepada Pemerintah Kota Surabaya, yang terdiri dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 1.955.210.069 dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 30.098.272.139.

Pembayaran pajak ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023, di mana KAI membayar total Rp 27.675.859.674, terdiri dari PBB sebesar Rp 3.668.510.517 dan BPHTB sebesar Rp 24.007.349.157. Peningkatan ini menunjukkan keseriusan KAI dalam berkontribusi pada pendapatan daerah dan pembangunan kota.

Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, menjelaskan bahwa pembayaran pajak ini merupakan bentuk tanggung jawab KAI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendukung perekonomian daerah. 

"KAI sangat peduli dengan pembangunan daerah dan selalu berkomitmen untuk mendukungnya. Pembayaran pajak ini merupakan salah satu wujud dari komitmen kami," ujar Luqman, Rabu (05/3/2025).

Lebih lanjut, Luqman menegaskan bahwa pembayaran pajak ini juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas KAI dalam mengelola keuangan perusahaan. 

"Kami berharap dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tertib," tambahnya.

KAI juga berkomitmen untuk menjaga dan mengoptimalkan aset negara yang diamanahkan pemerintah. Langkah ini tidak hanya mendukung kemajuan sektor transportasi, tetapi juga berkontribusi pada pencapaian tujuan besar yang sejalan dengan program Asta Cita, yaitu membangun Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera.

"Dengan demikian, KAI terus berkontribusi pada pembangunan daerah dan mendukung perekonomian nasional," pungkas Luqman.

Pembayaran pajak oleh KAI Daop 8 Surabaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan kota. 

Dana pajak yang dibayarkan akan digunakan oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan pengembangan sektor pendidikan serta kesehatan.

Sebagai salah satu BUMN terbesar di Indonesia, KAI terus berupaya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

Dengan komitmen ini, KAI tidak hanya menjadi tulang punggung transportasi nasional, tetapi juga menjadi pilar penting dalam pembangunan daerah.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut