D’Masiv Punya Halte di Jakarta, DPRD Surabaya: Inspirasi Dongkrak Pendapatan Transportasi Publik

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Keputusan TransJakarta memberikan hak penamaan (naming rights) Halte Petukangan Utara kepada band D’Masiv menarik perhatian publik. Kini, halte yang berlokasi di Jakarta Selatan itu resmi bernama "Petukangan D’Masiv".
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menilai langkah ini bisa menjadi inspirasi untuk meningkatkan pendapatan non-tiket (non-fare box) dalam pengembangan transportasi publik di Surabaya. Menurutnya, sumber pendapatan di sektor ini masih belum dimanfaatkan secara optimal.
"Kita butuh inovasi dalam pengembangan transportasi publik. Pendapatan non-tiket bisa menjadi solusi untuk menopang operasional dan mengurangi ketergantungan pada APBD maupun tiket. Ini penting agar transportasi publik tetap berkelanjutan di tengah tantangan fiskal yang dihadapi banyak daerah, termasuk Surabaya," ujar Eri.
Eri menyebutkan beberapa skema pendapatan non-tiket yang bisa diterapkan di Surabaya, antara lain:
1. Hak Penamaan Halte dan Terminal
Pemkot Surabaya bisa menawarkan hak penamaan halte, terminal, hingga jembatan penyeberangan orang (JPO) kepada sponsor, seperti yang dilakukan TransJakarta dan MRT Jakarta.
2. Iklan di Armada Transportasi
Iklan di Suroboyo Bus dan Wira-Wiri dapat dimaksimalkan dalam bentuk konvensional maupun digital untuk menarik pendapatan tambahan.
3. Kemitraan dengan Dunia Usaha
Skema merchant partnership dapat diterapkan, misalnya dengan memberikan diskon khusus bagi pengguna transportasi publik atau kampanye pemasaran bersama dengan brand tertentu.
Editor : Arif Ardliyanto