Penjualan Telur Penyu di Bawean Masih Terjadi, Masyarakat Perlu Diberikan Edukasi Perlindung Penyu

GRESIK, iNEWSSURABAYA.ID – Praktik penjualan telur penyu di Pasar Tambak Pulau Bawean, Gresik, masih terus berlangsung. Hal ini menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat tentang status penyu sebagai hewan yang dilindungi. Masyarakat banyak yang belum mengetahui bahwa penyu adalah spesies yang dilindungi oleh undang-undang dan penjualannya dapat menimbulkan dampak buruk bagi ekosistem laut.
Telur penyu yang dijual di pasar Bawean ditemukan bersanding dengan jajanan pasar atau kue basah. Meskipun sudah banyak informasi yang menyebar, praktik penjualan telur penyu ini masih tetap terjadi, kemungkinan besar karena ketidaktahuan masyarakat tentang status perlindungannya.
“Harga telur penyu berkisar Rp10 ribu untuk 3 butir. Telur ini didapat dari Pantai Pasir Putih, tepatnya di Desa Sukaoneng,” ujar Yusra, Kepala Bidang Pendidikan, Pelatihan, Pengembangan SDM, dan Inovasi dari Perkumpulan Konservasi Bawean.
Penyu, Spesies yang Dilindungi dan Penting untuk Ekosistem Laut
Pantai Pulau Bawean merupakan salah satu tempat penting dalam perjalanan migrasi penyu di dunia, dan banyak kawasan di sepanjang pantai ini menjadi habitat penyu. Penyu memainkan peran penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut, salah satunya adalah membantu mempertahankan kelangsungan hidup lamun dan rumput laut yang sangat penting bagi keseimbangan ekosistem laut.
Penyu juga berkontribusi dalam menjaga kesehatan laut yang merupakan habitat ikan, sumber protein yang sangat dibutuhkan oleh manusia. Oleh karena itu, perlindungan terhadap penyu sangat penting untuk menjaga kelestarian ekosistem laut.
Editor : Arif Ardliyanto