Bank Jombang Respon Tabungan Nasabah Rp200 Juta Berubah Deposito, Begini Penjelasannya

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID - Bank Jombang merespons tudingan tabungan Rp200 juta berubah menjadi deposito tanpa seizin nasabah. Bank BUMD tersebut mengaku kalau perubahan sudah atas persetujuan dari nasabah.
Direktur Utama Bank Jombang, Afandi Nugroho menjelaskan bahwa pemindahan dari tabungan ke deposito tersebut sudah atas persetujuan nasabah. Hal itu dilakukan justru untuk melindungi tabungan nasabah.
"Jadi nasabah ini kan punya kredit di Bank Jombang sebesar Rp600 juta, namun karena agunan (tanah dan bangunan) masih dalam pengurusan dari petok D ke sertifikat, maka nasabah kami minta nabung sebesar Rp200 juta tersebut sebagai jaminan. Nah, kami justru ingin melindungi nasabah agar tabungannya tidak terkena auto debet karena punya utang Rp600 juta, kami menyarankan agar tabungan tersebut dijadikan deposito," kata Afandi kepada wartawan di kantor Bank Jombang Jl Gus Dur, Rabu (12/03/2025).
Afandi juga menepis jika uang Rp22 juta di tabungan tersebut bukanlah uang sisa tabungan, melainkan bunga dari deposito. Sehingga uang nasabah bertambah Rp222 juta.
"Jadi kami tidak pernah ada niatan untuk menahan uang nasabah. Jika ia memang mau mengambil, sudah kami persilahkan, asal nasabah sendiri yang mengambil, tidak dikuasakan kepada istrinya. Karena kami khawatir terjadi masalah di kemudian hari. Karena nasabah ini juga sudah wanprestasi karena tidak mengangsur lagi kredit Rp600 juta itu," jelasnya.
Afandi juga bercerita, bahwa nasabah juga tidak bisa dihubungi selama satu tahun terakhir. Sehingga tudingan terhadap Bank Jombang bahwa nasabah pernah mengambil sendiri dipastikan tidak benar.
"Jadi memang istrinya pernah ke sini (Bank Jombang), mau mengambil uang deposito itu. Namun, tentu kami enggan memberikannya, karena nasabah juga masih hidup. Selain itu, saat dilakukan video call untuk dijadikan bukti kuasa terhadap istrinya, nasabah ini juga tidak mau. Maunya hanya rekaman video biasa, sehingga kami tentu tidak mau ambil resiko dan ini juga akan melanggar SOP," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto