get app
inews
Aa Text
Read Next : Harga Emas Dunia Cetak Rekor, Minat Investasi Masyarakat Surabaya Meningkat

Gubernur Khofifah Minta Namanya Tak Diseret Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK 2017, Begini Kronologinya

Kamis, 20 Maret 2025 | 10:32 WIB
header img
Gubernur Jatim Khofifah tegaskan tak terlibat kasus dugaan korupsi dana hibah SMK 2017. Foto iNEWSSURABAYA/lukman

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa dirinya tidak terkait dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pengadaan barang dan jasa untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2017. Hal ini disampaikan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim pada Rabu (19/3/2025).

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek hibah senilai Rp65 miliar. Sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, surat-menyurat, serta perangkat elektronik seperti ponsel dan laptop, disita oleh penyidik guna memperkuat proses penyidikan.

Khofifah: "Jangan Seret Nama Saya"

Menanggapi isu yang berkembang, Khofifah yang didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak dengan tegas menyatakan bahwa pada tahun 2017, dirinya belum menjabat sebagai Gubernur Jatim.

"Itu tahun 2017, rek. Ojo dielok-elokno (jangan dikaitkan) aku rek, ya Pak Emil ya," ujar Khofifah usai apel pagi di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jatim, Kamis (20/3/2025).

Sebagai informasi, Khofifah baru resmi menjabat sebagai Gubernur Jatim pada 13 Februari 2019, setelah dilantik di Istana Negara, Jakarta. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan proyek hibah yang kini tengah diusut Kejati Jatim.

"Kan sampeyan tahu, 2017 kami belum di sini (Pemprov Jatim). Tetaplah berhati-hati dan waspada semuanya," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Aries Agung Paewai, juga menyatakan bahwa kasus ini terjadi sebelum dirinya menjabat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

"Nggak ada hubungannya dengan saya, itu tahun 2017. Saya tidak tahu-menahu soal ini," tegasnya.

Selain Kantor Dindik Jatim, Kejati Jatim juga menggeledah kantor penyedia barang serta dua rumah yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut. Hingga saat ini, 25 kepala sekolah SMK swasta penerima hibah di 11 kabupaten/kota telah diperiksa sebagai saksi.

Diketahui, dana hibah sebesar Rp65 miliar yang bersumber dari APBD Jatim 2017 dialokasikan untuk pengadaan barang dan jasa bagi 25 SMK swasta. Proyek ini terbagi dalam dua paket pekerjaan yang dimenangkan oleh PT Desina Dewa Rizky dengan kontrak Rp30,5 miliar dan PT Delta Sarana Medika senilai Rp33,06 miliar.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan indikasi bahwa barang yang diterima tidak sesuai dengan kebutuhan jurusan di sekolah maupun ketentuan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim. Bahkan, pada 21 Juli 2017, terungkap adanya dugaan mark-up harga yang menyebabkan kerugian negara.

Hingga kini, penyelidikan terus berjalan guna mengungkap aktor utama di balik dugaan korupsi ini.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut