Lima Bocah SMP di Jombang Nyaris Bobol Toko, Polisi Terapkan Keadilan Restoratif

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Lima bocah sekolah menengah pertama (SMP) di Jombang kedapatan membobol sebuah toko aksesoris di Pasar Sumobito. Namun, mereka tidak dijerat hukum pidana karena pemilik toko mencabut laporan dengan alasan kemanusiaan.
Kelima bocah yang masih berusia 11 hingga 13 tahun ini adalah warga Kecamatan Mojoagung, yakni FI (13), FR (12), AB (12), DA (13), dan AH (11). Mereka kini menjalani proses keadilan restoratif, penyelesaian perkara di luar pengadilan, sesuai dengan prinsip hukum bagi anak di bawah umur.
Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo, menjelaskan bahwa kelima anak ini mencoba membobol toko aksesoris setelah pemilik dan karyawan pulang sekitar pukul 19.30 WIB. Mereka merusak engsel jendela untuk masuk ke dalam toko.
Namun, sebelum berhasil membawa barang curian, salah satu dari mereka, DA, tertangkap oleh penjaga pasar. Berdasarkan pengakuannya, ia beraksi bersama empat temannya yang akhirnya berhasil diamankan polisi di rumah masing-masing.
"Percobaan pencurian ini belum sempat berhasil. Para pelaku masih anak-anak dan belum sempat mengambil barang apapun. Hanya ada kerusakan pada engsel jendela toko," ujar AKP Bagus Tejo, Jumat (28/3/2025).
Setelah melalui proses penyelidikan, pemilik toko memutuskan mencabut laporan karena iba terhadap para pelaku yang masih anak-anak. Selain itu, tidak ada barang yang sempat dicuri, sehingga kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi.
"Ada surat perjanjian damai yang disepakati kedua belah pihak. Proses mediasi dihadiri oleh pelapor, perangkat kecamatan, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta orang tua para pelaku," tambahnya.
Editor : Arif Ardliyanto