Sistem Penerimaan Siswa Baru Surabaya Berubah, Ada 4 Jalur Masuk SMP Negeri, Kuota Afirmasi Naik!

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya resmi merilis sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau SPMB tahun ajaran 2025/2026. Terdapat empat jalur utama yang akan diterapkan dalam proses seleksi masuk SMP Negeri, yakni jalur afirmasi, transmisi, prestasi, dan domisili.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa keempat jalur tersebut dirancang untuk menampung sekitar 38.000 lulusan Sekolah Dasar (SD) di Surabaya. Dalam skema terbaru SPMB ini, beberapa jalur mengalami penyesuaian kuota guna memberikan peluang yang lebih merata bagi seluruh calon peserta didik.
Kuota Afirmasi Naik, Prioritaskan Keluarga Miskin
Salah satu perubahan signifikan adalah kenaikan kuota jalur afirmasi dari sebelumnya 15 persen menjadi 20 persen dari total daya tampung (pagu). Kebijakan ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin (gamis) dan pra-gamis agar memiliki akses lebih besar untuk melanjutkan pendidikan di SMP Negeri.
"Kuota afirmasi kita naikkan demi memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa dari keluarga tidak mampu agar bisa masuk sekolah negeri," ujar Yusuf Masruh, Kamis (10/4/2025).
Selain jalur afirmasi, terdapat jalur transmisi dengan kuota 5 persen yang diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas dinas.
Jalur prestasi juga mengalami peningkatan, dari 30 persen menjadi 35 persen, yang mencakup prestasi akademik dan nonakademik, termasuk penilaian berdasarkan rapor.
Sementara itu, jalur domisili mendapatkan alokasi kuota sebesar 40 persen. Jalur ini dibagi menjadi dua:
- Domisili 1: 20 persen untuk siswa yang tinggal di sekitar wilayah sekolah.
- Domisili 2: 20 persen untuk siswa yang tinggal di kelurahan tanpa SMP Negeri dalam satu kecamatan.
Contohnya, siswa dari kawasan Medokan Semampir dapat memilih SMPN 30 yang berlokasi di area yang sama. Di Kecamatan Sukolilo, yang memiliki empat kelurahan, masing-masing kelurahan akan mendapat alokasi kuota sebesar 5 persen melalui jalur domisili dua.
Pada tahun ini, proses seleksi akan menggunakan sistem radius, bukan lagi jarak jalan. Pengukuran dilakukan berdasarkan jarak jari-jari (radius) dari rumah ke sekolah. Untuk memastikan akurasi data, Dindik telah bekerja sama dengan RT/RW, Dispendukcapil, dan Dinkominfo guna memverifikasi titik koordinat rumah calon siswa.
"Kami ingin memastikan bahwa sistem lebih akurat dan transparan. Oleh karena itu, koordinasi lintas instansi sangat penting," terang Yusuf.
Dindik juga menyiapkan uji coba pendaftaran SPMB guna membantu masyarakat memahami proses seleksi. Calon peserta didik hanya diperbolehkan mendaftar satu kali melalui satu jalur, namun jika tidak diterima, masih bisa mencoba jalur lain selama kuota masih tersedia.
Guna menjaga kualitas pendidikan di Surabaya, Dindik akan melakukan evaluasi terhadap jumlah rombongan belajar (rombel) di setiap sekolah. Hal ini bertujuan agar distribusi siswa lebih merata dan tidak mengganggu kuota yang tersedia di sekolah swasta.
"Kami ingin memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga tanpa mengorbankan sekolah swasta," tutup Yusuf.
Editor : Arif Ardliyanto