get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Lebaran, Warga Serbu Emas untuk Investasi: Galeri24 Pegadaian Seluruh Indonesia Diserbu Pembeli

Harga Emas Merangkak Naik di Surabaya, Berikut Daftar Harga Terbarunya

Jum'at, 11 April 2025 | 06:28 WIB
header img
Harga emas di Surabaya naik per 10 April 2025. Saat tepat untuk mulai investasi emas di Pegadaian dengan aman, mudah, dan menguntungkan. Foto iNEWSSURABAYA/arif

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Harga emas hari ini di Surabaya menunjukkan tren kenaikan yang positif, menjadi sinyal kuat bagi masyarakat untuk mulai mempertimbangkan investasi emas sebagai pilihan utama dalam mengelola keuangan jangka panjang.

Berdasarkan data terbaru per 10 April 2025, harga emas di Galeri24 Pegadaian mengalami kenaikan signifikan dibandingkan hari sebelumnya. Berikut daftar harga emas terkini yang dapat menjadi acuan bagi calon investor:

Daftar Harga Emas Terbaru Galeri24 Pegadaian:

- 0,5 Gram

Harga Jual: Rp992.000

Harga Buyback: Rp855.000

- 1 Gram

Harga Jual: Rp1.840.000

Harga Buyback: Rp1.710.000

- 2 Gram

Harga Jual: Rp3.610.000

Harga Buyback: Rp3.420.000

- 5 Gram

Harga Jual: Rp8.952.000

Harga Buyback: Rp8.552.000

- 10 Gram

Harga Jual: Rp17.728.000

Harga Buyback: Rp17.104.000

Kenaikan ini menunjukkan bahwa harga emas 2025 terus menguat, seiring meningkatnya permintaan masyarakat. Emas dinilai sebagai instrumen investasi yang aman, tahan terhadap inflasi, dan cocok untuk tabungan masa depan.

"Jangan tunggu harga semakin naik untuk berinvestasi," ujar Ruli Muttaqin, Asisten Regional Manager Galeri24 Regional 7 Surabaya.

Ruli menyarankan masyarakat segera mengambil langkah untuk membeli emas, baik secara tunai maupun melalui sistem cicilan di Pegadaian. “Harga yang didapat akan dikunci saat akad, jadi sangat aman,” tambahnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut