get app
inews
Aa Text
Read Next : Armuji Emoh Terima Dokumen Eks Karyawan Jan Hwa Diana, Silakan Kasih ke Penyidik

Menteri Agama Dalami Kasus Shalat Jumat Potong Gaji di Surabaya

Sabtu, 19 April 2025 | 14:02 WIB
header img
Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar. (Foto: MUI)

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan akan mendalami kasus dugaan pemotongan gaji karyawan UD Sentosa Seal yang kedapatan melaksanakan Shalat Jumat melebihi waktu 20 menit yang diizinkan perusahaan di Surabaya itu.

Perusahaan milik seorang pengusaha wanita inisial JHD ini sebelumnya menjadi sorotan publik terkait isu dugaan kasus penahanan ijazah karyawan. Menag mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan pemotongan gaji tersebut.

"Saya akan pelajari (dugaan pemotongan gaji). Laporannya belum sampai ke saya," ujar Nazaruddin Umar di asrama haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2025).

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa perusahaan tersebut diduga memberlakukan batasan waktu 20 menit bagi karyawan yang ingin menunaikan salat Jumat. Karyawan yang melampaui batas waktu tersebut terancam denda atau pemotongan gaji.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak ke UD Sentosa Seal di Pergudangan Surya Mulia Permai H-14, Margomulyo, Surabaya, pada Kamis (17/4/2025). Usai inspeksi, Wamenaker menegaskan bahwa praktik penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Ia mengimbau pekerja yang merasa ijazahnya ditahan perusahaan untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.

“Saya minta, jika ijazah yang ditahan segera dikembalikan. Kedatangan saya hanya terkait urusan ijazah mantan karyawan. Persoalan lain menjadi wewenang Pemerintah Daerah dan Kepolisian,” kata Noel.

Ia menambahkan bahwa negara bertanggung jawab melindungi baik pengusaha maupun pekerja, dan kedatangannya ke perusahaan tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk intimidasi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut