get app
inews
Aa Text
Read Next : Jan Hwa Diana dan Suami Divonis 6 Bulan Penjara

Armuji Emoh Terima Dokumen Eks Karyawan Jan Hwa Diana, Silakan Kasih ke Penyidik

Selasa, 27 Mei 2025 | 13:57 WIB
header img
Kuasa hukum Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal mendatangi rumah dinas Armuji pada Selasa (27/5/2025) siang. Foto: Hari Tambayong

Armuji Emoh Terima Dokumen Eks Karyawan Jan Hwa Diana, Silakan Kasih ke Penyidik

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menolak upaya pengusaha Jan Hwa Diana untuk mengembalikan puluhan dokumen kependudukan mantan karyawannya.

Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal yang terjerat kasus penahanan ijazah, mendatangi rumah dinas Armuji pada Selasa (27/5/2025) siang, namun disambut penolakan tegas.

Armuji menegaskan, penolakan itu bukan tanpa alasan. "Saya sebagai wakil wali kota, saya ini kan pemerintahan. Ini proses hukum (telah) berjalan. Kalau mau menyerahkan, ya serahkan ke penyidik," ujar Armuji, merujuk pada fakta bahwa kasus penahanan dokumen tersebut sudah sepenuhnya ditangani kepolisian.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut