Inkopasindo Tegaskan Tak Ada Lagi Monopoli Pihak Ketiga, Perkuat Peran Kopasindo se-Jatim

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) menegaskan komitmennya untuk menghapus keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan koperasi lembaga pemasyarakatan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan pengarahan dan konsolidasi bersama seluruh Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Kopasindo) se-Jawa Timur, Jumat (25/4), di Graha Arifin, Aula Lapas Surabaya.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Ketua Inkopasindo Junaedi, Ketua Penasehat Inkopasindo Y. Ambeg Paramarta, Plh. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jatim Tjahja, serta jajaran pejabat struktural Ditjenpas.
Dalam pemaparannya, Y. Ambeg Paramarta menekankan bahwa Kopasindo tidak hanya berperan secara ekonomi, tetapi juga mengemban misi sosial. Koperasi ini dibentuk sebagai respons terhadap keluhan warga binaan mengenai tingginya harga kebutuhan pokok di dalam lapas akibat campur tangan pihak ketiga.
“Koperasi Pemasyarakatan lahir dari keprihatinan terhadap ketimpangan harga. Kita hentikan dominasi pihak luar. Koperasi harus melayani, bukan mengeksploitasi,” tegas Ambeg.
Ia juga menegaskan pentingnya reformasi tata kelola koperasi agar benar-benar menjadi alat pemberdayaan bagi warga binaan dan mendukung proses pemasyarakatan yang lebih manusiawi.
Editor : Arif Ardliyanto