Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkot Surabaya Terganjal Kemendagri, Eri Cahyadi: Tinggal Tunggu Waktu!

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Kabar rencana rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuat banyak pejabat mulai merasa waswas. Pasalnya, mereka sudah cukup nyaman dengan jabatan yang ditempati saat ini.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa proses rotasi dan mutasi pejabat saat ini sudah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, pelaksanaannya masih menunggu rekomendasi resmi.
"Kita sudah mengusulkan ke Kemendagri. Setelah rekomendasi turun, pelantikan akan segera kita lakukan," ujar Eri Cahyadi, usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gelanggang Olahraga (GOR) Pancasila, Surabaya, Senin (28/4/2025).
Menurut Eri, waktu pelaksanaan pelantikan sangat bergantung pada keluarnya rekomendasi dari Mendagri, termasuk izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
"Meski ada surat edaran yang memungkinkan pelantikan tanpa rekomendasi, saya tetap mengikuti aturan Peraturan Pemerintah (PP) yang mewajibkan izin. Jadi tetap harus ada rekomendasi dari Kemendagri dan BKN," jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto