Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Angka Kematian Ibu Masih Jadi Ancaman, Kemendagri Instruksikan Daerah Bergerak Cepat
Advertisement . Scroll to see content

Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkot Surabaya Terganjal Kemendagri, Eri Cahyadi: Tinggal Tunggu Waktu!

Selasa, 29 April 2025 | 04:53 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkot Surabaya Terganjal Kemendagri, Eri Cahyadi: Tinggal Tunggu Waktu!
Pemkot Surabaya segera melakukan rotasi dan mutasi pejabat setelah menunggu rekomendasi dari Kemendagri. Wali Kota Eri Cahyadi pastikan pelantikan berjalan sesuai aturan. Foto iNEWSSURABAYA/ist

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Kabar rencana rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuat banyak pejabat mulai merasa waswas. Pasalnya, mereka sudah cukup nyaman dengan jabatan yang ditempati saat ini.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa proses rotasi dan mutasi pejabat saat ini sudah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, pelaksanaannya masih menunggu rekomendasi resmi.

"Kita sudah mengusulkan ke Kemendagri. Setelah rekomendasi turun, pelantikan akan segera kita lakukan," ujar Eri Cahyadi, usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gelanggang Olahraga (GOR) Pancasila, Surabaya, Senin (28/4/2025).

Menurut Eri, waktu pelaksanaan pelantikan sangat bergantung pada keluarnya rekomendasi dari Mendagri, termasuk izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

"Meski ada surat edaran yang memungkinkan pelantikan tanpa rekomendasi, saya tetap mengikuti aturan Peraturan Pemerintah (PP) yang mewajibkan izin. Jadi tetap harus ada rekomendasi dari Kemendagri dan BKN," jelasnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut