get app
inews
Aa Text
Read Next : Kolaborasi dan Integrasi Jadi Strategi Industri Elektronik Hadapi Tantangan Global

Tingkatkan Kompetensi, 44 Penghulu di Jatim Dibekali Pemahaman Layanan Apostille

Rabu, 30 April 2025 | 11:52 WIB
header img
Workshop peningkatan kompetensi penghulu Jawa Timur fokus pada layanan apostille dan legalisasi dokumen keagamaan lintas negara. Foto iNEWSSURABAYA/ist

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Upaya peningkatan kualitas layanan keagamaan di Jawa Timur terus dilakukan. Salah satunya melalui Workshop Peningkatan Kompetensi Penghulu yang digelar oleh Kementerian Agama Wilayah Jawa Timur selama tiga hari, 28–30 April 2025, di Primebiz Hotel Surabaya.

Sebanyak 44 penghulu dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur mengikuti kegiatan ini, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas mereka dalam melayani masyarakat, khususnya terkait dokumen dan pelayanan keagamaan lintas negara.

Salah satu sesi utama diisi oleh R. Fadjar Widjanarko, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, yang hadir sebagai narasumber. Dalam paparannya, Fadjar mengangkat topik penting seputar layanan apostille, yang kini menjadi bagian dari reformasi pelayanan hukum publik di Indonesia.

“Banyak dokumen keagamaan yang bisa diajukan untuk layanan apostille, mulai dari akta perkawinan, surat resmi keagamaan, hingga dokumen pendidikan berbasis agama,” ujar Fadjar saat menyampaikan materi di hadapan para peserta workshop.

Fadjar juga menyoroti peran penting Indonesia yang kini menjadi satu dari empat negara di ASEAN yang telah meratifikasi Konvensi Apostille 1961, bersama Singapura, Filipina, dan Brunei Darussalam. Secara global, 125 negara telah mengadopsi sistem apostille untuk mempermudah legalisasi dokumen yang akan digunakan di luar negeri.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut