get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pengelola Pasar Sidoarjo Daftarkan Pedagang sebagai Peserta

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Bayar Klaim Rp212 Miliar di Kuartal I 2025

Rabu, 30 April 2025 | 16:55 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa mencatatkan pembayaran klaim yang signifikan selama periode Januari hingga April 2025. Foto/Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id – BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa mencatatkan pembayaran klaim yang signifikan selama periode Januari hingga April 2025. Total klaim yang dibayarkan mencapai Rp212.399.093.139 dengan jumlah kasus sebanyak 15.462.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat, menjelaskan bahwa pembayaran klaim tersebut berasal dari lima program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Dari total klaim yang dibayarkan, klaim JHT masih menjadi yang tertinggi baik dari segi jumlah kasus maupun nominal, dengan 9.006 kasus dan nilai klaim sebesar Rp169,7 miliar,” ujar Adventus Edison Souhuwat, yang akrab disapa Sonny.

Rincian klaim lainnya adalah klaim JKK sebanyak 4.586 kasus dengan nilai Rp24,6 miliar, klaim JKM 558 kasus senilai Rp9,1 miliar, klaim JP 215 kasus sebesar Rp4,8 miliar, dan klaim JKP 481 kasus dengan nilai Rp1,1 miliar. 

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa juga memberikan santunan beasiswa untuk anak tenaga kerja atau ahli waris sebanyak Rp2,8 miliar untuk 616 klaim.

Sonny menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan ahli waris. 

“Pembayaran klaim ini merupakan kontribusi kami dalam menjaga dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Sonny mengimbau seluruh pekerja, baik yang bekerja secara formal maupun informal seperti petani, nelayan, pedagang, dan pelaku UMKM, untuk mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 

“Ini adalah program pemerintah sebagai bentuk perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia,” pungkasnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut