get app
inews
Aa Text
Read Next : Senam Lansia Sehat di Untag Surabaya, Cara Sederhana Memaknai Hari Ibu

Audiensi Ojol dan Dishub Jatim, Ini Tiga Keputusan Penting Soal Aplikator Nakal, Ada Nama InDrive

Rabu, 21 Mei 2025 | 07:33 WIB
header img
Dishub Jatim dan ojol Frontal gelar audiensi. Tiga keputusan penting diambil, termasuk rekomendasi pelarangan Indrive di Jawa Timur. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Ratusan driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) menggelar audiensi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur pada Selasa (20/5/2025), di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya. Pertemuan ini menjadi titik krusial dalam perjuangan mitra ojol menuntut keadilan dari aplikator transportasi online.

Hasil audiensi tersebut menghasilkan tiga poin penting yang disepakati:

1. Dishub Jatim Siap Jadi Pembina Transportasi Online

Dinas Perhubungan Jawa Timur akan mengambil peran aktif sebagai pembina dalam penyelenggaraan transportasi online. Artinya, setiap kebijakan atau program baru dari aplikator yang menyangkut tarif dan potongan biaya harus terlebih dulu dikomunikasikan dengan Dishub sebelum diterapkan.

2. Program yang Langgar Aturan Gubernur Akan Dihentikan Sementara

Dishub Jatim juga menegaskan akan menghentikan sementara seluruh program aplikator yang dinilai bertentangan dengan Surat Edaran (SE) Gubernur. Selama masa penghentian ini, Dishub bersama pihak aplikator akan melakukan kajian mendalam selama satu minggu ke depan, terutama soal potongan tarif dan program yang merugikan mitra driver.

3. Aplikasi Indrive Direkomendasikan Tidak Beroperasi di Jatim

Salah satu keputusan tegas dalam audiensi ini adalah rekomendasi agar aplikasi Indrive tidak diizinkan beroperasi di Jawa Timur. Hal ini disebabkan ketidakhadiran perwakilan Indrive dalam audiensi, padahal mereka telah diundang tiga kali sebelumnya.

Kadishub Jatim Nyono menyayangkan sikap aplikator yang tidak hadir, termasuk Shopee, Maxim, dan Lala Move. “Mereka sebelumnya telah berkomitmen hadir saat audiensi di DPRD Jatim, namun tidak menunjukkan itikad baik hari ini,” ujarnya. Nyono menegaskan bahwa ketiga aplikator tersebut akan mendapatkan surat peringatan pertama dari Pemprov Jatim sebagai bentuk penegasan.

Sementara itu, Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim, Tito Ahmad, mendukung langkah tegas Dishub. Ia menekankan bahwa hubungan antara driver dan aplikator bukanlah relasi majikan-buruh, melainkan kemitraan sejajar. “Setiap program dari aplikator harus diawasi Dishub agar tidak merugikan mitra ojol,” tegas Tito.

Audiensi ini menjadi momentum penting dalam upaya menata ekosistem transportasi online yang lebih adil di Jawa Timur. Aksi nyata Dishub Jatim dinilai sebagai angin segar bagi para mitra driver yang selama ini merasa dirugikan oleh kebijakan sepihak dari aplikator.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut