PGN Amankan Tambahan Pasokan Gas Bumi Domestik, Dukung Ketahanan Energi Nasional
JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berhasil mengamankan tambahan pasokan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan domestik. Hal ini terwujud melalui penandatanganan dua perjanjian strategis, Domestic Swap Agreement dan Gas Sales Agreement, dengan West Natuna Group di ajang IPA Convex 2025. Perjanjian ini mengatur pengalihan volume gas yang sebelumnya dialirkan ke Singapura, untuk dimanfaatkan PGN dalam negeri.
Direktur Utama PGN, Arief S. Handoko, menandatangani perjanjian tersebut. Penambahan pasokan gas sebesar lebih dari 71,83 BBTUD ini merupakan hasil dari enam kerja sama yang telah disepakati.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara swasta, BUMN, dan pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor energi.
"Kalau kita tergantung dari impor terus, sumber daya yang kita keluarkan sangat besar," tegas Prabowo dalam sambutannya di IPA Convex 2025.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menjelaskan bahwa swap gas domestik merupakan langkah nyata mengatasi potensi defisit pasokan dalam negeri.
"Sejauh ini impor masih bisa dihindari, sehingga pemerintah menyiapkan mekanisme swap gas agreement dengan pemasok gas dari wilayah Natuna," ujarnya.
Arief S. Handoko menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas dukungannya. "PGN akan memanfaatkan pasokan dengan optimal demi keberlanjutan layanan gas bumi dan ketahanan energi nasional," kata Arief.
PGN berharap swap gas domestik dapat menstabilkan dan meningkatkan efisiensi pasokan gas, memenuhi kebutuhan energi berbagai sektor, khususnya industri, dan mengurangi ketergantungan impor energi.
Editor : Ali Masduki