Warga Resah, DPRD Surabaya Desak Penutupan Pabrik Peleburan Logam Ilegal di Wisma Tengger
SURABAYA, INEWSSURABAYA.ID – Aktivitas peleburan logam milik PT Suka Jadi Logam di kawasan pemukiman Wisma Tengger, Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya, menuai protes keras dari warga. Aroma menyengat yang ditimbulkan dari proses produksi diduga menyebabkan gangguan kesehatan dan mencemari lingkungan sekitar.
Masalah ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar Komisi B DPRD Kota Surabaya pada Selasa (27/5/2025). Ironisnya, perwakilan perusahaan tidak hadir dalam pertemuan penting tersebut, yang justru menambah kekecewaan warga yang selama ini telah mengeluhkan dampak buruk aktivitas industri tersebut.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochammad Machmud, menyampaikan bahwa banyak warga mengeluhkan gejala seperti sesak napas, batuk, dan mencium bau kimia yang tajam.
“Ini sudah mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Bahkan, warga tidak pernah mendapatkan sosialisasi dari pihak perusahaan sebelumnya,” ujar Machmud usai rapat.
Machmud menambahkan, berdasarkan temuan Komisi B, izin awal yang dimiliki perusahaan bukan untuk peleburan emas, melainkan untuk kegiatan bengkel dan pemeliharaan hewan. Ia menyebutkan adanya pelanggaran fungsi bangunan serta izin usaha yang tidak sesuai.
“Saat tim dari Pemkot melakukan inspeksi mendadak (sidak), mereka bahkan tidak diizinkan masuk ke area produksi. Ini jelas mencurigakan dan tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto