Pengendara Motor Dikeroyok Pengemudi Mobil di Mojokerto, Hati-Hati Polisi Buru Pelaku!
MOJOKERTO, iNewsSurabaya.id – Seorang perempuan pengendara motor berusia 22 tahun menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sejumlah orang dalam sebuah mobil di Jalan Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Insiden yang terjadi pada Sabtu (30/5/2025) sore itu viral setelah korban melaporkannya ke polisi dan menyebut pelaku mengendarai mobil Wuling Confero merah dengan pelat nomor L 1208 PX.
Korban bernama Rani, warga Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, menceritakan bahwa saat itu ia bersama seorang temannya sedang menuju tempat wisata Jolotundo dengan sepeda motor. Karena tidak mengetahui arah, mereka sempat tersesat.
Saat kembali ke jalur utama, tiba-tiba muncul sebuah mobil yang menyelonong tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas. Rani harus melakukan pengereman mendadak untuk menghindari tabrakan, hingga nyaris menabrak sepeda motor lain di depannya.
Kaget dan merasa terancam, teman Rani yang dibonceng sempat mengumpat dan menegur pengemudi mobil tersebut. Namun, reaksi pengemudi justru di luar dugaan.
“Kami diteriaki dan dipaksa berhenti. Karena tak ingin membuat keributan di jalan, kami memilih berhenti,” ujar Rani saat melapor ke Polsek Trawas.
Setelah adu mulut, tiba-tiba seorang perempuan dari dalam mobil keluar dan langsung mendorong Rani dan temannya hingga terjatuh. Tak lama, tiga pria dari dalam mobil juga keluar dan melakukan pemukulan terhadap kedua perempuan tersebut.
“Helm saya ditarik dan dibanting sampai pecah. Rambut saya dijambak, saya juga dipukul dan ditendang. Kedua tangan saya dipegang erat, saya tidak bisa melawan,” jelas Rani dengan suara gemetar.
Mirisnya, pelaku perempuan yang ikut dalam pengeroyokan sempat menantang Rani untuk melapor ke polisi. Aksi brutal ini baru berhenti setelah warga sekitar datang membantu setelah mendengar teriakan minta tolong.
Kapolsek Trawas, Iptu Sugeng Prajitno, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya menerima laporan resmi pada Minggu, 1 Juni 2025, dengan nomor STTLPM/30/VI/2025/UNITRESKRIM/SPKT POLSEK TRAWAS/POLRES MOJOKERTO/POLDAJATIM.
“Kasus sedang kami selidiki. Kami sudah kantongi hasil visum dan bukti video. Identitas terlapor sedang kami buru,” ujar Iptu Sugeng saat dikonfirmasi pada Rabu (4/6/2025).
Polsek Trawas memastikan akan mengusut kasus pengeroyokan ini secara serius. Polisi juga mengimbau masyarakat yang menyaksikan kejadian atau memiliki informasi tambahan untuk melapor.
Editor : Arif Ardliyanto