Satgas Pam Ambalat Amankan Senjata Ilegal di Perbatasan
NUNUKAN, iNewsSurabaya.id – Satgas Marinir Pengamanan Ambalat (Satgasmar Pam Ambalat) XXX kembali menerima penyerahan senjata api rakitan dari warga perbatasan.
Kali ini, seorang warga Desa Sungai Bajau, Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara berinisial MN (50) menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur beserta dua butir amunisi kepada personel Satgas Pos Marinir Sungai Bajau pada Jumat (20/6/2025).
Penyerahan dilakukan secara sukarela dan tanpa tekanan. MN, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh kebun, mengaku menyerahkan senjata tersebut atas kesadaran pribadi.
“Saya menyerahkan senjata ini karena ingin ikut menjaga keamanan di wilayah perbatasan,” ujar MN.
“Saya percaya TNI AL akan menjaga keamanan dan ketertiban di sini," lanjutnya.
Komandan Satgasmar Pam Ambalat XXX, Kapten Marinir Oki Prabowo, mengapresiasi tindakan MN.
“Penyerahan senjata api rakitan ini menunjukkan kepercayaan warga terhadap TNI AL yang selama ini aktif membantu masyarakat dan menciptakan rasa aman di wilayah perbatasan,” kata Kapten Oki.
“Ini juga merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara," sambungnya.
Kapten Oki menambahkan bahwa tindakan ini sejalan dengan upaya berkelanjutan Satgasmar Pam Ambalat XXX dalam menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Dengan berkurangnya senjata api ilegal di tangan masyarakat, kita dapat mengurangi potensi ancaman dan menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif,” jelasnya. Satgasmar Pam Ambalat XXX berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan masyarakat perbatasan dalam menjaga keamanan dan stabilitas wilayah.
Editor : Ali Masduki