get app
inews
Aa Text
Read Next : Cholil Nafis: Konflik PBNU Dipicu Indikasi Penetrasi Zionis, Isu Tambang Hanya Persepsi Luar

Terbuai Teman di Aplikasi Chat, Janda di Jombang Kehilangan Motor Dibawa Kabur

Minggu, 29 Juni 2025 | 06:17 WIB
header img
Pelaku saat membawa kabur motor korban terekaman CCTV. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Seorang perempuan janda asal Jombang harus merelakan sepeda motornya raib setelah ditipu kenalan dari aplikasi perpesanan. Perkenalan singkat lewat aplikasi Imo berujung petaka bagi Lilik Zumaroh (34), warga Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan.

Insiden itu terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025. Awalnya, Lilik menjalin komunikasi intens dengan seorang pria bernama Fendi (25) melalui aplikasi Imo. Kedekatan keduanya berkembang pesat hingga akhirnya sepakat untuk bertemu langsung di Taman Tirta Wisata Keplaksari, Peterongan.

Setelah pertemuan pertama yang tampak akrab, keduanya memutuskan untuk berkeliling kota menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam milik Lilik dengan nomor polisi S 4628 OCQ.

“Saya dibonceng pelaku. Kami sempat mampir di sebuah warung Mie Daily yang ada di Dusun Ingas Pendowo, Desa Sumobito,” ujar Lilik saat melapor di Polsek Sumobito.

Namun, kepercayaan itu dibalas dengan pengkhianatan. Saat tengah berada di warung, pelaku berpura-pura hendak memesan makanan kembali. Ia lantas keluar dari warung dan tidak kembali. Setelah ditunggu lebih dari 15 menit, Lilik mulai curiga.

Saat ditanya ke tukang parkir, pelaku diketahui membawa kabur motor korban dengan dalih mengambil uang di ATM. Ironisnya, sepeda motor tersebut juga menyimpan dokumen penting seperti STNK dan BPKB di dalam jok.

Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di area warung. Lilik pun mencoba menghubungi nomor telepon yang sebelumnya digunakan Fendi, namun sudah tidak aktif.

Merasa ditipu dan dirugikan, Lilik melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sumobito.

“Korban sudah membuat laporan resmi. Kami masih menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini. Petugas juga telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi,” jelas Kanitreskrim Polsek Sumobito, Ipda Faisal, mewakili Kapolsek AKP Bagus Tejo Purnomo.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada orang asing yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi perpesanan. Jangan sembarangan meminjamkan barang berharga seperti kendaraan bermotor, terlebih jika belum benar-benar mengenal latar belakang orang tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat segera melapor apabila mengalami kejadian serupa, serta lebih berhati-hati dalam menjalin pertemanan secara digital.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut