Ini Kolam Air Hangat di Mojokerto Diduga Jadi Lokasi Mandi Komunitas Gay, Pemkot Pasang CCTV
MOJOKERTO, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kota Mojokerto bergerak cepat menanggapi keresahan warga terkait dugaan penyalahgunaan salah satu ruang publik. Sebuah kolam air hangat yang berlokasi di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari, disebut-sebut kerap digunakan sebagai tempat berkumpul oleh komunitas lelaki penyuka sesama jenis atau gay.
Informasi dari warga menyebutkan bahwa di sekitar area kolam kerap ditemukan alat kontrasepsi seperti kondom, pelumas, hingga sabun, yang menimbulkan kekhawatiran serta rasa tidak nyaman bagi masyarakat sekitar.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, memastikan pihaknya telah melakukan langkah-langkah konkret untuk menertibkan lokasi tersebut. Penataan ulang dilakukan dengan membersihkan area dari semak belukar dan rumput liar, serta melakukan pembenahan menyeluruh.
"Kami sudah turunkan petugas dan alat berat untuk membersihkan area sekitar kolam. Tujuannya agar ruang publik ini bisa kembali dimanfaatkan secara positif oleh masyarakat," ujar Ika Puspitasari dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).
Tak hanya itu, lampu penerangan tambahan dan kamera CCTV juga telah dipasang di sejumlah titik untuk meningkatkan pengawasan. Pemasangan ini diharapkan dapat mencegah aktivitas mencurigakan yang meresahkan warga.
"Kami ingin area ini lebih terbuka, terang, dan aman. Maka kami pasang lampu tambahan, kamera pengawas, hingga pilar pembatas," imbuhnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Satpol PP juga akan diterjunkan secara rutin guna melakukan patroli di kawasan tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Mojokerto dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan nyaman.
"Ini bukan hanya soal penertiban, tapi juga pencegahan. Kami ingin pastikan seluruh sudut kota menjadi ruang yang sehat dan aman bagi seluruh warga Mojokerto," tegas Ning Ita, sapaan akrab wali kota.
Dengan penataan dan pengawasan yang lebih ketat, Pemkot Mojokerto berharap kolam air hangat tersebut dapat kembali berfungsi sebagai tempat rekreasi dan relaksasi, bukan menjadi titik rawan penyimpangan sosial.
Editor : Arif Ardliyanto