Polisi Menyamar di Jombang, Gerebek Warung Angkringan yang Jual Miras dan Tangkap Pemabuk
JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Operasi patroli malam Polsek Jombang membuahkan hasil mengejutkan. Dalam giat dini hari Kamis (17/7/2025), sejumlah petugas yang menyamar sebagai warga berhasil membongkar praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal di sebuah warung angkringan yang terletak di kawasan Jalan Ahmad Yani, Jombang Kota.
Tanpa curiga sedikit pun, sekelompok pria terlihat tengah menikmati miras yang disajikan dalam gelas kecil. Namun, suasana berubah tegang saat petugas yang menyamar tiba-tiba mengungkap identitas mereka sebagai anggota kepolisian dari Polsek Jombang.
“Sedang ngapain ini? Minum ya? Kami dari Polsek Jombang sedang patroli malam,” ujar Kanitreskrim Polsek Jombang, Ipda Dian Rizal Mabrur, yang memimpin operasi tersebut.
Begitu tersadar yang datang adalah polisi, para pelaku hanya terdiam. Petugas langsung mengamankan empat orang pemabuk beserta empat botol arak sebagai barang bukti. Tak hanya itu, sang penjual miras berinisial MA juga turut digelandang ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami amankan empat orang yang sedang pesta miras dan satu orang penjual. Seluruhnya kami data dan lakukan pemeriksaan,” lanjut Rizal.
Editor : Arif Ardliyanto