Misteri Mutasi Pejabat Pemkab Jombang, 23 Nama Masuk Daftar Job Fit?
JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Rencana mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang hingga kini masih menjadi tanda tanya. Pasalnya, pelaksanaan job fit atau uji kesesuaian jabatan belum bisa digelar lantaran izin teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum turun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Bambang Suntowo, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu persetujuan resmi.
“Sampai hari ini pertek dari BKN belum turun, sehingga proses job fit belum dapat dilaksanakan,” ujarnya di Jombang.
Job fit merupakan rangkaian penting dalam penataan pejabat di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Melalui mekanisme ini, pemerintah daerah dapat memastikan apakah penempatan pejabat sesuai dengan bidang keahlian dan kompetensi yang dimiliki.
“Hasil job fit nantinya akan dijadikan dasar dalam proses mutasi jabatan. Namun, keputusan penuh terkait mutasi tetap menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” tambah Bambang.
Dari total pejabat eselon II B di Pemkab Jombang, tercatat 23 orang masuk daftar peserta job fit. Jumlah ini termasuk Bambang sendiri, lantaran mayoritas pejabat telah lebih dari dua tahun menduduki posisinya.
Editor : Arif Ardliyanto